Tuesday, February 11, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Viral, ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan Siram Air Panas ke Anak Tiri

journalist-avatar-top
By
Monday, February 10, 2025 16:22
174
viral_asn_dinas_pemberdayaan_perempuan_siram_air_panas_ke_anak_tiri

Ibu tiri ANQS, Febriana Dewi Sari Harahap. (f:ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Seorang anak berusia 10 tahun, ANQS diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya. Ia dikabarkan disiram air panas di bagian paha kanannya.

Mirisnya, ibu tiri dari ANQS merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN). Perempuan itu berinisial FDSH (33) yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara.

Peristiwa itu viral di media sosial yang di bagikan akun atas nama Dede S Siregar yang mengaku sebagai suami dari FDSH.

Dalam captionnya, akun tersebut mengatakan peristiwa itu terjadi, Selasa (21/1/25) lalu di Jalan Abdi, Medan.

Belum diketahui pasti penyebab ASN itu melakukan penyiraman. Namun akibat peristiwa itu, kulit anak perempuan itu melepuh dan harus mendapat perawatan medis.

Sang ibu pun dikatakan tidak menghiraukan kondisi ANQS dan memilih bekerja seperti biasa pasca melakukan itu.

"Saya berharap agar pelaku penyiraman Air Panas kepada anak saya yaitu mantan istri saya selaku ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak diproses secara hukum dan dipecat, karena tidak sesuai dengan norma pamca Prasetya korpri butir ke 5," tulis akun Dede S Siregar dalam captionnya yang dilihat Mistar.id, Senin (10/2/25).

Hingga berita ini ditulis, Mistar.id masih berupaya mengkonfirmasi orang tua (Ayah) dari ANQS. Sementara Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina ketika dikonfirmasi ada tidaknya laporan perihal itu belum bersedia memberikan jawaban. (putra/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES