Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Kasat Reskrim Polres Siantar Bakal Periksa Pihak RSJ Terkait Kasus ‘Awas Ada Bom’

journalist-avatar-top
By
Saturday, October 23, 2021 11:28
3
kasat_reskrim_polres_siantar_bakal_periksa_pihak_rsj_terkait_kasus_awas_ada_bom

kasat reskrim polres siantar bakal periksa pihak rsj terkait kasus awas ada bom

Indocafe

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Reno Ryanda (40) tersangka kasus tas ransel bertuliskan “Awas Ada Bom” kini telah dititip Satreskrim Polres Pematangsiantar ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar.

Meski telah dititip dan kini menjalani masa rehabilitasi di Panti Rindung Jalan Bali, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Kasus teror tersebut pun masih berlanjut.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto yang dikonfirmasi mengatakan, kasus teror tersebut masih berlanjut hingga kini. Bahkan, pihaknya akan kembali melakukan pelengkapan berkas perkara.

Baca juga: Berkas Perkara Teror “Awas Ada Bom” Dikembalikan, Jaksa Minta Reno Diobservasi Kejiwaan

“Kasusnya masih lanjut. Saat ini Reno sudah menjalani rehabilitasi setelah diserahkan (titip) ke Dinas Sosia Kota Siantar,” ujar Edi Sukamto, Sabtu (23/10/21). Menurut Edi, terkait kejiwaan Reno Ryanda, penyidik Satreskrim Polres Pematangsiantar akan memintai keterangan pihak rumah sakit jiwa (RSJ) atau dokter yang menangani Reno saat menjalani observasi kejiwaan di RSJ ILDREM yang ada di Kota Medan.

“Untuk kasus Reno, kita akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang merawat Reno selama menjalani observasi kejiwaan di RSJ. Setelah kita mintai keterangan dokter, berkas perkaranya akan kita limpahkan lagi kepada jaksa,” ungkapnya diwawancarai.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pematangsiantar membawa Reno Ryanda alias Reno dititip guna penanganan lanjutan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Bantu Reno dari Jeratan Hukum, Penggiat Sosial Togu Simorangkir Temui Kapolres Siantar

Kepala Dinas Sosial P3A Pematangsiantar, Pariaman Silaen mengatakan, Reno sudah melakukan pemeriksaan kejiwaannya dari RSJ di Medan. Hasilnya yang diberikan pihak kepolisian menyatakan bahwa Reno memang memiliki gangguan jiwa.

“Dalam laporan pihak kepolisian tadi, bahwa tersangka pelaku teror, memang memiliki gangguan jiwa. Dia sudah diperiksa RSJ di Medan,” ungkapnya kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Menurut Pariaman, Reno Ryanda dititipkan ke Panti Rindung karena Pemko Pematangsiantar belum memiliki panti rehabilitasi sendiri. Penitipan ini hanya untuk sementara, sampai proses hukum ataupun keputusan dari kepolisian atas perbuatannya. (hamzah/hm09)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES