Monday, February 3, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

IRT Ditangkap Polres Tebing Tinggi, Ternyata Ini Penyebabnya

journalist-avatar-top
By
Monday, December 6, 2021 16:41
5
irt_ditangkap_polres_tebing_tinggi_ternyata_ini_penyebabnya

irt ditangkap polres tebing tinggi ternyata ini penyebabnya

Indocafe

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HA alias Lina (37), warga Jalan Kenari Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Tersangka dibekuk polisi dari kediamannya terkait kepemilikan 12,20 gram sabu, Rabu (1/12/21), dari tempat tinggalnya. Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP M Yunus Tarigan melalui Kabag Humas Iptu Agus Arianto, Senin (6/12/21), via WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:IRT Dianiaya Karena Utang, Kedua Belah Pihak Saling Lapor ke Polres Siantar

Dari penggeladahan yang dilakukan di dalam rumah tersangka, polisi mendapati barang bukti berupa, sebuah dompet rajut warna merah berisikan satu kotak rokok yang terbuat dari kaleng berisikan 9 bungkus plastik klip transparan, dan satu bungkus plastik kopi sachet yang masing-masing berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 12,20 gram, dan satu bungkus plastik klip transparan kosong, dua sekop/sendok s abu, satu Hp merk Nokia warna biru.

Semua barang bukti itu diakui HA alias Lina miliknya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses penyidikan, tersangka terancam dikenai Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(naz/hm10)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES