Monday, February 3, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Ini Identitas dan Motif Pelaku Teror Pengiriman Peti Mati ke Desa Paropo Dairi

journalist-avatar-top
By
Monday, December 6, 2021 16:54
9
ini_identitas_dan_motif_pelaku_teror_pengiriman_peti_mati_ke_desa_paropo_dairi

ini identitas dan motif pelaku teror pengiriman peti mati ke desa paropo dairi

Indocafe

Dairi, MISTAR.ID

Tersangka, pelaku teror pengiriman dua peti mati di Desa Paropo Dairi ternyata berinisial WS(35) yang namanya tertulis di salib. Hal ini terungkap dalam siaran pers

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman. Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku teror pengiriman peti mati di Desa Paropo Kecamataan Silahisabungan Kabupaten Dairi Sumateea Utara, setelah melakukan penyelidikan secara intens.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman dalam keterangan persnya didampingi Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, KBO Res Iptu Sumitro Manurung, Kasie Humas Iptu Doni Saleh, Kanit Tipikor Ipda Tobok Panggabean, dan tokoh agama Pendeta Esron Marpaung di Mapolres Dairi, Senin (6/12/21).

Baca Juga:Pelaku Teror Pengiriman 2 Peti Mati ke Desa Paropo Dairi Ditangkap Polisi

“Terima kasih kita ucapkan kepada tim dari Polri dalam hal ini Polres Dairi, Poldasu dengan gerak cepat bisa mengungkap pelaku teror pengiriman peti mati yang namanya juga tercamtum di salib yaitu WS melalui pemeriksaan dan penyelidikan secara intens melalui 14 orang saksi. Pelaku WS bisa diamankan,” terang Wahudi Rahman.

Atas perbuatannya, WS dikenakan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

Baca Juga:Buntut Kiriman Peti Mati di Desa Paropo Dairi, Forkopimca Silahisabungan Imbau Warga Tak Terprovokasi

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman kembali menjelaskan, pengakuan tersangka WS saat melakukan pengiriman peti mati itu murni dilakukannya karena mengaku kecewa atas pemilihan kepala desa.

“Tidak ada yang menyuruh dan biaya pesanan dua peti mati ditanggung WS. Kini WS ditahan di Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan, dan pengusaha peti mati dari Tanah Karo hanya dijadikan saksim” tegas Kapolres.(manru/hm10)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES