Sunday, March 16, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Gerebek Sarang Judi dan Narkoba, Polsek Sunggal Sita Puluhan Mesin Jackpot dan Bong

journalist-avatar-top
Jumat, 11 Juni 2021 15.48
gerebek_sarang_judi_dan_narkoba_polsek_sunggal_sita_puluhan_mesin_jackpot_dan_bong

gerebek sarang judi dan narkoba polsek sunggal sita puluhan mesin jackpot dan bong

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penggerebekan di dua lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba dan perjudian di wilayah hukum (wilkum) mereka. Adapun dua lokasi yang ‘dibredel’ petugas tersebut masing-masing di Jalan Binjai Km 16,5 Desa Serbajadi dan Jalan Binjai Km 10,5 Gang Pipa, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi, tim mengamankan barang bukti berupa 35 unit mesin jackpot dan tembak ikan. Adapula 19 bong, 25 jarum suntik, 9 mancis, 30 buah pipet kecil dan 18 buah plastik klip kosong.

Sayang, petugas tak berhasil menangkap satu orang pun dari lokasi karena sejumlah pemuda langsung melarikan diri, begitu mengetahui kedatangan petugas. Seluruh barang bukti kini sudah diamankan ke Polsek Sunggal. “Kita bergerak setelah mendapat informasi terkait maraknya narkoba dan judi di dua lokasi tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, Jumat (11/6/21).

Baca Juga:Test Rapid Antigen di Lapangan Merdeka Digerebek Polisi, Sejumlah Orang Diamankan

Budiman mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada petugas jika melihat praktik-praktik peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “Kita perang terhadap narkoba dan perjudian, jangan takut untuk melapor,” sebutnya. (ial/hm12)

REPORTER:

RELATED ARTICLES