Curi Uang Rp61 Juta, Warga Pangkatan Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir
curi uang rp61 juta warga pangkatan diamankan unit reskrim polsek bilah hilir
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku pencurian uang berinisial GPS, Senin (13/1/25).
Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu menjelaskan bahwa GPS mencuri uang tersebut setelah dia mengambil ATM korban bernama Sorta (56) di rumahnya Dusun III Pulo Bargot, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti yang ada, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di kediamannya,” ujar Andita.
Diketahui, pelaku mengambil ATM korban dari dompetnya dengan merusak jendela kamar. Korban yang merasa kehilangan kemudian memeriksa rekening dan mendapatkan saldo Rp61.759.000 telah hilang.
“Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan uang tunai sebesar 30 juta rupiah yang disimpan dalam tas plastik berwarna biru. Pelaku juga mengaku menggunakan sebagian uang tersebut untuk membeli ayam jantan dan panggangan ayam listrik,” jelas Andita lagi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. (yazis/hm20)