Beli Ganja, Buruh Bangunan Diringkus Personil Polsek Medan Baru
beli ganja buruh bangunan diringkus personil polsek medan baru
Medan, MISTAR.ID
Seorang tukang bangunan berinisial FJK alias U (33) warga Jalan Sidodame, Kelurahan Pulau Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, ditangkap petugas Polsek Medan Baru, Jumat (26/3/21).
Dia diamankan setelah petugas membuntuti, lalu menyergapnya di Jalan Alfalah Medan. Darinya, petugas mendapatkan 3 amplop ganja kering siap pakai. “Kita mendapatkan informasi di lokasi kerap terjadi transaksi narkoba dan anggota langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (9/4/21).
Petugas yang mendapati tersangka dengan gerak-gerak mencurigakan kemudian menangkap dan menggeledahnya. Melihat kedatangan petugas, kata Irwansyah, tersangka kemudian membuang tiga amplop kecil ganja kering. “Kita tunjukkan kepadanya, tersangka mengaku kalau ganja tersebut milik dia,” ungkapnya.
Baca Juga:Bawa Ganja Kering Tukang Bangunan ‘Dibawa’ ke Polsek Medan Baru
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru untuk proses penyidikan selanjutnya. Dari hasil interogasi, kata Irwansyah, tersangka mengaku membeli ganja itu di Jalan Yos Sudarso seharga Rp40 ribu dan akan menggunakannya sendiri. “Kita jerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (ial/hm12)
PREVIOUS ARTICLE
Tersangka Baru Kasus Korupsi Cetak Sawah Titipkan Uang Rp191 Juta di Kejaksaan DairiNEXT ARTICLE
Kunyit Ampuh Obati Asam Lambung