Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo, Dari Aktivis Buruh Jalanan Kini Masuk Lingkar Istana

Said Iqbal diambil sumpah dan janji menjadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo. (foto:BPMI Setpres/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Nama Said Iqbal selama ini identik dengan gerakan buruh Indonesia. Ia dikenal sebagai sosok yang kerap berdiri di atas mobil komando, memimpin ribuan pekerja turun ke jalan memperjuangkan upah layak, jaminan sosial, hingga perlindungan tenaga kerja.
Kini, tokoh buruh yang selama puluhan tahun berada di luar lingkar kekuasaan itu justru masuk ke jantung pemerintahan. Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Penunjukan tersebut menjadi salah satu keputusan yang paling menyita perhatian publik karena menandai babak baru hubungan pemerintah dengan kalangan pekerja. Sosok yang selama ini dikenal vokal mengkritik kebijakan ketenagakerjaan kini memiliki akses langsung untuk memberikan masukan kepada Presiden.
Dari Lantai Pabrik hingga Menjadi Tokoh Buruh Nasional
Said Iqbal lahir di Jakarta pada 5 Juli 1968. Perjalanan kariernya tidak dimulai dari dunia politik ataupun birokrasi, melainkan dari lingkungan industri.
Sejak awal 1990-an, ia aktif dalam kegiatan serikat pekerja saat bekerja di sektor manufaktur. Keterlibatannya dalam gerakan buruh semakin menonjol setelah era Reformasi 1998 yang membuka ruang lebih luas bagi kebebasan berserikat.
Namanya kemudian melejit sebagai salah satu pendiri dan pemimpin Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), yang berkembang menjadi salah satu organisasi pekerja terbesar di Tanah Air.
Saat ini, Said Iqbal dikenal sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh. Kombinasi peran tersebut menjadikannya salah satu figur paling berpengaruh dalam gerakan pekerja Indonesia.
Rekam Jejak Tiga Dekade Memperjuangkan Hak Buruh
Selama lebih dari 30 tahun, Said Iqbal berada di garis depan berbagai isu ketenagakerjaan nasional.
Ia menjadi motor penggerak sejumlah aksi besar terkait kenaikan upah minimum, penolakan sistem outsourcing, perlindungan jaminan sosial pekerja, hingga penolakan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
Tak hanya dikenal sebagai penggerak aksi massa, Said Iqbal juga berperan dalam perjuangan pembentukan sistem jaminan sosial nasional. Melalui Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), ia ikut mendorong lahirnya sistem perlindungan sosial yang kemudian berkembang menjadi BPJS Kesehatan dan berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia juga dikenal melalui gerakan "Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah" (HOSTUM), yang menjadi salah satu kampanye pekerja terbesar dalam satu dekade terakhir.
Atas kiprahnya memperjuangkan hak-hak pekerja, Said Iqbal pernah menerima penghargaan internasional The Febe Elizabeth Velasquez Award dari serikat pekerja Belanda FNV pada 2013.
Dilantik di Istana Negara oleh Presiden Prabowo
Said Iqbal resmi dilantik sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin, 8 Juni 2026, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026. Dalam prosesi tersebut, Said Iqbal mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan menandatangani berita acara pelantikan.
Posisi baru ini menempatkannya sebagai salah satu penasihat strategis Presiden dalam merumuskan berbagai kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Sejumlah Pejabat Lain Turut Dilantik
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo juga melantik sejumlah pejabat lainnya.
Selain Said Iqbal, Presiden melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan sejumlah lembaga strategis pemerintahan yang tengah menjadi fokus program nasional.
Fakta Menarik: Tokoh Buruh yang Kini Setara Menteri
Ada sejumlah fakta menarik di balik pelantikan Said Iqbal.
Pertama, ia menjadi salah satu tokoh buruh paling berpengaruh yang berhasil masuk ke lingkar inti pemerintahan nasional setelah puluhan tahun aktif di jalur advokasi pekerja.
Kedua, jabatan Penasihat Khusus Presiden memiliki kedudukan setingkat menteri sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
Ketiga, Said Iqbal merupakan figur yang selama ini dikenal kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Karena itu, masuknya ia ke dalam pemerintahan dinilai sebagai langkah yang cukup mengejutkan sekaligus strategis.
Apa Arti Penunjukan Said Iqbal bagi Buruh Indonesia?
Masuknya Said Iqbal ke Istana tidak sekadar menambah jumlah penasihat Presiden. Penunjukan ini dipandang sebagai upaya pemerintah membuka jalur komunikasi yang lebih langsung dengan kelompok pekerja.
Di tengah tantangan bonus demografi, transformasi industri, meningkatnya penggunaan teknologi dan kecerdasan buatan, serta kebutuhan penciptaan jutaan lapangan kerja baru, pemerintah membutuhkan masukan yang berasal langsung dari lapangan.
Pengalaman Said Iqbal selama lebih dari tiga dekade berinteraksi dengan pekerja dan dunia industri menjadi modal penting dalam menyusun kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan tenaga kerja nasional.
Namun, tantangan yang dihadapinya juga tidak ringan. Sebagai tokoh yang lahir dari gerakan buruh, ia kini dituntut mampu menjembatani kepentingan pekerja dengan kebutuhan pembangunan ekonomi nasional.
Keberhasilannya akan diukur bukan dari besarnya demonstrasi yang mampu digerakkan, melainkan dari sejauh mana kebijakan yang dihasilkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperluas perlindungan sosial, serta menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan.
Dari Jalanan ke Istana
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan menjadi salah satu momen penting dalam sejarah gerakan buruh Indonesia.
Perjalanan panjang dari lantai pabrik, aksi demonstrasi, hingga ruang pengambilan keputusan tertinggi negara menunjukkan perubahan besar dalam peta hubungan antara pemerintah dan kelompok pekerja.
Kini, publik menanti apakah pengalaman panjang Said Iqbal sebagai aktivis buruh mampu diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang memberikan manfaat bagi jutaan pekerja Indonesia.
(berbagaisumber/ai/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa M 7,7 di FilipinaBERITA TERPOPULER

















