Thursday, September 10, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Pemerintah Tetapkan 50 Juta Warga Desil 1-5 Bakal Terima Bansos Digital

Mistar.idKamis, 10 September 2026 pukul 15.33 WIB
pemerintah_tetapkan_50_juta_warga_desil_15_bakal_terima_bansos_digital

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Antara/Imamatul Silfia)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Pemerintah menetapkan sekitar 50 juta masyarakat yang masuk kelompok termiskin sebagai penerima bantuan sosial (bansos) berbasis digital. Bantuan tersebut nantinya disalurkan langsung kepada penerima melalui rekening yang dibuatkan pemerintah.

Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari perubahan skema subsidi pemerintah. Ke depan, subsidi tidak lagi diberikan berbasis produk, melainkan langsung kepada masyarakat penerima.

"Nanti kita tidak subsidi produk lagi, tapi subsidi langsung diberikan pada rakyat ke bank account dari rakyat, itu arahan Presiden. Nah dengan begitu membawa keadilan ya, memberi keadilan kepada masyarakat kita. Masyarakat termiskin yang ada tadi 50 juta ya, 50 juta itu sudah pasti akan diberikan," kata Luhut dalam konferensi pers di Kantor Dewan Ekonomi Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Menurut Luhut, sumber pendanaan bansos berasal dari berbagai penghematan yang dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui digitalisasi yang berdasarkan perhitungan pemerintah dapat menghasilkan penghematan hingga Rp1.200 triliun.

"Dan tadi pertanyaannya dari mana uangnya? Ya nanti saya kira fiskal kemarin Presiden dengan penghematan digitalisasi yang kami hitung bisa mencapai Rp1.200 triliun, itu angka itu bisa akan turun ke bawah," jelasnya.

Luhut menyebut 50 juta masyarakat penerima bansos tersebut berasal dari kelompok desil 1 hingga 5. Namun, pemerintah masih melakukan perbaikan data desil untuk memastikan data penerima lebih akurat.

"Saya kira desil 1 sampai sampai 5, desil 1 sampai 5," ujar Luhut yang juga menjabat Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Sementara itu, pemerintah membangun sistem perlindungan sosial (perlinsos) digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem tersebut mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, dan pembayaran digital.

Verifikasi penerima bansos dilakukan menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Melalui sistem tersebut, masyarakat nantinya dapat mengecek maupun mengajukan bansos secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui portal resmi pemerintah.

Kelayakan penerima akan diverifikasi berdasarkan data lintas instansi, termasuk informasi kepemilikan kendaraan dan status aparatur sipil negara (ASN). (hm25/detikcom)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN