Saturday, April 19, 2025
home_banner_first
NASIONAL

Mulai Tahun 2021, Imam Mesjid di Bekasi Terima Gaji Rp2,5 Juta

journalist-avatar-top
Senin, 9 November 2020 10.44
mulai_tahun_2021_imam_mesjid_di_bekasi_terima_gaji_rp25_juta

mulai tahun 2021 imam mesjid di bekasi terima gaji rp25 juta

news_banner

Bekasi, MISTAR.ID
Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi Jawa Barat menyatakan, bahwa pemimpin sholat berjemaah atau imam di mesjid-mesjid di Kabupaten Bekasi, mulai awal tahun 2021 bisa mendapat gaji Rp2,5 juta sebulan bila memenuhi persyaratan.

“Imam mesjid yang akan kita gaji, tentunya melalui sejumlah seleksi. Nanti ada seleksinya,” kata Ketua DMI Kabupaten Bekasi Imam Mulyana di Cikarang, Senin (9/11/20), seraya menambahkan, proses seleksi akan melibatkan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Dia menjelaskan, tunjangan kesejahteraan Rp2,5 juta per bulan akan diberikan kepada imam mesjid yang memenuhi persyaratan, termasuk di antaranya mampu membaca Al Quran dengan baik dan memahami maknanya.

Baca Juga:Sholat Ied Unik di Sidoarjo, Imam dalam Mesjid, Makmum di Depan Rumah Masing-masing

“Kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk kategori penerima tunjangan ini. Itu salah satu syarat utamanya,” kata Imam. Ia menjelaskan, DMI Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan rencana pemberian tunjangan bagi imam mesjid.

“Bupati Bekasi sangat mendukung program kami ini. Tahun depan Insya Allah terealisasi,” katanya. Ia menjelaskan pula bahwa DMI Kabupaten Bekasi tengah menyusun program kerja tahun depan, yang mencakup upaya memakmurkan mesjid dan menjadikan mesjid sebagai pusat ilmu agama.

“Sedikitnya ada 1.600 mesjid di Kabupaten Bekasi. Harapannya jangan cuma mau membangunnya saja, tapi pas mesjidnya sudah jadi tidak dimakmurkan,” kata Imam.

Baca Juga:Presiden Jokowi Dan Keluarga Sholat Idul Adha Di Istana Bogor

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mendukung program DMI untuk meningkatkan kesejahteraan imam mesjid dan memakmurkan mesjid.

“Dari tahun 2019 kami telah memberikan perhatian walaupun cuma ala kadarnya, tapi saya punya keinginan kami akan terus tingkatkan kesejahteraan, khususnya bagi imam dan merbot mesjid,” kata Eka.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2019 memberikan bantuan uang Rp150.000 per bulan bagi merbot dan Rp200.000 per bulan bagi imam mesjid. Bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening merbot dan imam mesjid.(ant/hm10)

REPORTER:

RELATED ARTICLES