Kemensos dan 66 Pemda Percepat Pemenuhan Lahan Sekolah Rakyat Permanen

Rapat koordinasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat. (foto: Kemensos/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama 66 pemerintah daerah (pemda) dari sejumlah wilayah di Indonesia terus mempercepat pemenuhan lahan dan persyaratan pembangunan Sekolah Rakyat permanen.
Upaya tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang berlangsung di Gedung Aneka Bhakti, Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Rapat yang digelar selama dua hari, 12-13 Agustus 2026, dihadiri perwakilan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait. Salah satu agenda utamanya adalah membahas usulan pembangunan Sekolah Rakyat permanen beserta kelengkapan dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Sekolah Rakyat merupakan program yang ditujukan untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga paling tidak mampu.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyediakan lahan, sedangkan pembangunan sekolah dilakukan melalui kerja sama sejumlah kementerian dan lembaga dengan dukungan anggaran dari APBN.
“Ini adalah satu persembahan Bapak Presiden untuk keluarga-keluarga paling tidak mampu. Anggarannya dari APBN atas arahan Presiden. Yang diberi tugas pembangunan adalah Kementerian Sosial, dengan dibantu oleh kementerian dan lembaga lain, termasuk pemerintah daerah,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Ia mengakui penyediaan lahan menjadi salah satu persoalan yang perlu segera diselesaikan. Lahan yang diajukan pemerintah daerah harus memenuhi sejumlah ketentuan, baik dari sisi legalitas maupun aspek teknis pembangunan.
“Dalam praktiknya menyediakan lahan itu tidak mudah. Banyak syarat-syaratnya dan syarat-syarat ini harus kita cukupi dengan proses yang benar, tertib, sekaligus prudent, dengan kehati-hatian,” katanya.
Untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala tersebut, Kemensos menghadirkan sejumlah kementerian dan lembaga yang memiliki kewenangan terkait. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Kementerian Perhubungan.
Kehadiran kementerian dan lembaga tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan status tanah, tata ruang, lingkungan, maupun persyaratan teknis lainnya.
Gus Ipul menyebut pembangunan Sekolah Rakyat permanen saat ini telah berlangsung di 104 titik di berbagai daerah. Namun, tidak seluruh lokasi dapat langsung dibangun karena masih terdapat sejumlah persoalan terkait lahan.
“Sudah dalam proses pembangunan di 104 titik. Memang ada beberapa kendala tanahnya tidak bisa dibangun. Padahal juga sudah punya anggaran. Tetapi 104 ini sudah dianggarkan dan sekarang ini akan dibangun lagi,” ucapnya.
Ia mengatakan pembangunan di sejumlah lokasi telah menunjukkan progres hingga 98-99 persen. Sementara itu, beberapa titik lainnya masih dalam proses pengerjaan.
Selain pembangunan sekolah permanen, pemerintah juga masih menjalankan 81 Sekolah Rakyat rintisan yang tersebar di berbagai wilayah. Keberadaan sekolah rintisan tersebut diupayakan terus berlanjut hingga nantinya tersedia fasilitas permanen.
“Kami berharap kepada Bapak-Ibu sekalian yang memiliki sekolah rintisan bekerja keras supaya mereka bisa mendapatkan pembelajaran yang berkualitas,” kata Gus Ipul.
PREVIOUS ARTICLE
Helikopter SAR Denpasar Dikerahkan Cari Korban KMP Putri Yasmin





















