28.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Ini Panduan Daftar CPNS 2023 dan Syarat Wajib Dipenuhi

Jakarta, MISTAR.ID

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2023 akan dibuka pada 17 September 2023.

Bagi para pelamar wajib mengetahui panduan dan sejumlah syarat mendaftar CPNS, agar proses pendaftaran berlangsung mulus dan bisa lolos tahapan seleksi administrasi.

Dilansir dari Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, pada Rabu (6/9/23), berikut informasi lengkapnya.

Baca juga: Mendaftar CPNS 2023 Wajib Swafoto Diri, Bagaimana Aturannya?

Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, dan bakal diangkat menjadi PNS secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

CPNS adalah jenjang paling dasar sebelum diangkat menjadi PNS. Apabila mempunyai kinerja bagus, bisa dapat naik jabatan berdasarkan golongan yang berlaku.

Ada 4 golongan PNS. Pertama, golongan I yang merupakan pegawai dengan pendidikan SD-SMP. Golongan II berpendidikan SMA dan Diploma III.

Lalu golongan III dengan latar belakang Diploma IV, Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3). Terakhir golongan IV merupakan PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier.

Baca juga: September 2023, Pemko Siantar Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Guru dan CPNS

Pendaftaran menjadi CPNS dilakukan melalui SSCASN sebagai akses resmi pendaftaran sebagai abdi negara di kementerian/lembaga, baik pemerintahan pusat maupun daerah.

Tahapan pendaftaran dimulai 17 September hingga 6 Oktober 2023. Proses seleksi administrasi digelar pada 17 September-9 Oktober 2023.

Hasil seleksi administrasi akan diinformasikan dan masuk ke masa sanggah. Para peserta wajib mengikuti seleksi kompetensi dasar sampai akhirnya semua rangkaian selesai dan diumumkan pada 31 Desember hingga 7 Januari 2024.

Syarat dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan pendaftaran yakni, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), ijazah, transkrip nilai, pas foto formal, swafoto diri atau foto selfie, serta dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Baca juga: BKN Rilis Jadwal Seleksi CPNS 2023, BKPSDM: Tahun Ini Simalungun Hanya PPPK

Panduan pendaftaran adalah:

Buka portal SSCASN, yaitu di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
Membuat akun dengan mengisi identitas diri pada kolom yang disediakan, lalu klik menu ‘lanjutkan’.

Related Articles

Latest Articles