10.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

September 2023, Pemko Siantar Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Guru dan CPNS

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan memulai Proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) termasuk CPNS dan PPPK pada September 2023.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematang Siantar, Plt. Rudol Barmen Manurung melalui Kepala bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Supriadi pada Rabu (30/8/23).

“Betul, pendaftaran rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023 salah satunya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2023,” katanya sembari menjelaskan bahwa jadwal pendaftaran PPPK Guru 2023 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran seleksi CPNS 2023. Namun, pendaftaran calon PPPK akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang.

Baca juga: Bahas Revisi Undang-Undang ASN, DPR RI Sepakat Penghapusan Honorer

Dijelaskan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyampaikan jadwal seleksi CASN 2023 kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan instansi daerah lewat Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

“Saat ini sedang tahap sosialisasi pada seluruh guru dan tenaga kependidikan honorer. Terkait informasi pelaksanaan seleksi PPPK 2023, kami mengimbau agar masyarakat khususnya calon pelamar PPPK Guru 2023 agar merujuk pada laman resmi pemerintah yang sudah ditentukan oleh BKN, yaitu Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id,” terang Supriadi.

Supriadi menambahkan, guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga: Honorer Dihapus, Bagaimana Nasib Tenaga Pendidik Non ASN? Simak Penjelasan Kadisdik Siantar

“Jika guru honorer belum masuk Dapodik, maka sayang sekali mereka tidak bisa ikut seleksi PPPK 2023. Hal ini diatur dalam Permenpan-RB nomor 20 Tahun 2022 pasal 5 ayat 1,” tukasnya.

Selain dari itu, lanjut dia, peserta yang bisa mengikuti seleksi PPPK 2023 adalah guru honorer yang memiliki serdik atau sertifikat pendidik. Jika tidak, maka guru honorer masuk dalam kategori tidak bisa mendaftar PPPK.

“Kalau untuk tahun ini, jumlah formasi yang dibutuhkan khusus untuk guru itu sebanyak 300 an. Tapi gak tau juga, tergantung para guru yang sudah lolos seleksi tersebut. Terutama melewati passing grade yang sudah ditentukan oleh panitia BKN,” pungkasnya. (yetty/hm17)

Related Articles

Latest Articles