Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Besok Cak Imin Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi di KPK

journalist-avatar-top
By
Wednesday, September 6, 2023 12:05
8
besok_cak_imin_jalani_pemeriksaan_sebagai_saksi_di_kpk

besok cak imin jalani pemeriksaan sebagai saksi di kpk

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Lembaga antirasuah Indonesia menyesuaikan permohonan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), pada Kamis (7/9/23) besok.

“Tim penyidik sudah berkomunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemenaker,” sebut Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri melalui keterangan tertulis, pada Rabu (6/9/23).

Dipendingnya pemeriksaan dimaksud  seperti dimohonkan oleh Wakil Ketua DPR RI itu sebelumnya pada saat menyampaikan konfirmasi absen dalam pemanggilan untuk datang, pada Selasa (5/9/23).

Baca juga: PKB Pertanyakan Pembatalan Cak Imin Buka MTQ Internasional di Kalsel

“Penjadwalan kembali agar datang pada Kamis (7/9/23) adalah waktu yang lebih efektif. Ini agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi bisa mengagendakan proses pemeriksaan,” kata Ali.

Dia mengatakan, tim penyidik bakal menggali informasi dan pengetahuan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Anies Baswedan itu terhadap duduk kasus dugaan korupsi tersebut. Ini bertujuan agar membuat terang konstruksi kasus dimaksud.

“Dalam proses itu diperlukan sikap kooperatif saksi, agar tahapan penegakan hukum tindak pidana korupsi bisa berlangsung secara efektif, dan secepatnya memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” para juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Perkara dugaan korupsi yang diselidiki KPK ini terjadi pada tahun 2012 lalu, dimana Cak Imin saat itu menjadi Menakertrans di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Terima Surat Panggilan KPK, Cak Imin Minta Penundaan

KPK sudah menetapkan 3 orang tersangka yakni, eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (saat ini Wakil Ketua DPW PKB Bali), Reyna Usman, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Ketiga tersangka belum ditahan, pasalnya lembaga yang dipimpin Firli Bahuri masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Upaya paksa bakal dilakukan ketika penyidikan dinilai telah cukup.

Sebelumnya Reyna Usman sudah diperiksa tim penyidik KPK, pada Senin (4/9/23) menjadi saksi terkait kasus itu. (cnn/hm16)

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan