16.3 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Anies Sebut Hentikan Seluruh Kegiatan Perkantoran Selama 14 Hari

Jakarta, MISTAR.ID

Seruan Gubernur Jakarta Anis Baswedan mengatakan untuk menghentikan seluruh kegiatan perkantoran selama 14 hari kedepan. Hal itu dilakukannya dalam rangka menghambat penyebaran virus korona atau Covid-19 yang semakin pesat dan mengingatkan bahwa Jakarta sekarang sudah menjadi salah satu pusat wabah tersebut.

Hal seruan Gubernur DKI Jakarta ini, ia tuangkan dengan Nomor 6 Tahun 2020.

“Mengimbau kepada seluruh perusahaan dan perkantoran untuk menghentikan sementara waktu kegiatannya serta menutup fasilitas operasional dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah,” tulis Anies di seruan tersebut, dan ditandatangani oleh Anies, Jumat (20/3/2020).

Hal Lima poin yang dimaksud dan ditekankan untuk kebijakan bekerja dari rumah.

Pertama adalah menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.

Seruan pertama ini ia lanjutkan di poin kedua, “Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya dimintai untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal.”

Batas minimal yang dimaksud adalah jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional.

Seruan ini berlaku 14 hari mulai 20 Maret 2020 sampai 2 April 2020.

Sumber: Cnbc/edaran Gubernur

Editor: Manson

Related Articles

Latest Articles