Wagub Sumut: Jangan Ada Diskriminasi Pendidikan


Wakil Gubernur Sumut Surya hadir di upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Lapangan Astaka, Deli Serdang, Jumat (2/5/2025) pagi. (f: ist/mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Di Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya mengingatkan tentang amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan," ujar Surya saat memimpin upacara Hardiknas di Lapangan Astaka, Deli Serdang, Jumat (2/5/2025) pagi.
Sejalan dengan UU Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 yang menyebutkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan bermutu.
"Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara,” ucap Mantan Bupati Asahan tersebut.
Menurutnya Hardiknas menjadi momentum meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi tersebut.
Surya menginginkan semua pihak bisa terlibat memajukan dunia pendidikan saat ini.
"Diperlukan kerja sama semua pihak. Pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa harus sinergi. Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumber dana," katanya. (iqbal/hm20)