24.6 C
New York
Thursday, June 27, 2024

USU Buka Kesempatan ke Calon Mahasiswa yang Sempat Mengundurkan Diri Daftar Kembali

Medan, MISTAR.ID

Terkait adanya pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024, Universitas Sumatera Utara (USU) melakukan perpanjangan pembayaran UKT dan membuka kesempatan bagi calon mahasiswa yang sebelumnya mengundurkan diri untuk kembali mendaftar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU Amalia Meutia dalam menindaklanjuti pembatalan dan pencabutan surat rekomendasi tarif UKT dan IPI yang dikeluarkan oleh Dirjen Ristek.

Sebelumnya diinformasikan pembayaran terakhir UKT bagi mahasiswa baru jalur SNBP tahun 2024 telah diperpanjang hingga 5 Juni. Amalia mengatakan dengan adanya keputusan tersebut, pembayaran UKT akan terus diperpanjang hingga persoalan UKT diselesaikan.

Baca juga: Mahasiswa Tuntut Pengembalian UKT USU Secara Transparan: Kami Siap Kawal!

“Rektor perlu mengajukan kembali tarif UKT dan IPI paling lambat 5 Juni 2024, tanpa kenaikan dibandingkan dengan tarif tahun 2023/2024 dan sesuai dengan ketentuan batas maksimal dalam Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024,” jelasnya pada mistar.id, Kamis (30/5/24).

Selanjutnya, Amalia mengatakan setelah memperoleh rekomendasi, PTN BH akan merevisi Keputusan Rektor mengenai Tarif UKT.

“Rektor akan memastikan tidak mahasiswa baru tahun 2024 yang membayar UKT lebih tinggi akibat dilakukannya revisi keputusan rektor. Dan Rektor akan menginformasikan tarif UKT sesuai revisi kepada mahasiswa baru yang telah diterima, namun belum mendaftar atau sudah mengundurkan diri dan memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk melakukan daftar ulang,” jelasnya. (dinda/hm17)

Related Articles

Latest Articles