24.8 C
New York
Thursday, September 12, 2024

Tunggakan Pajak Mobil Plat Merah di Sumut Nihil

Medan, MISTAR.ID

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Achmad Fadly memastikan kendaraan operasional yang berplat merah tidak ada lagi yang menunggak pajak atau nihil.

“Kemarin ada beberapa memang dengan alasan BPKB belum nampak dan sudah ditemukan. Sudah kita bantu proses di Kesamsatan. Ada juga kemarin di BPKAD unitnya kurang pasti saya mobil sudah akhir tapi masuk proses lelang. Tapi sekarang sudah tidak ada,” katanya saat dihubungi Mistar, Kamis (22/6/23).

Untuk kendaraan berplat merah ini, kata Fadly, tidak masuk dalam kategori pemutihan pajak.

“Kendaraan plat merah enggak ya. Khusus kendaraan umum dan kendaraan angkutan ya,” sebutnya.

Baca juga: Tim Terpadu Deli Serdang Tagih Tunggakan Pajak

Pada kesempatan ini, Fadly menyinggung tentang pengumuman program pemutihan pajak kendaraan pada 29 Mei lalu dan akan berakhir di 30 September 2023 nanti. Awalnya mendapat respon cukup baik dari masyarakat. Terjadi peningkatan pengurusan secara signifikan. Namun saat ini ada penurunan lagi.

“Kemungkinan penurunan ini adanya pelaksanaan hari besar yang berdampak  atau juga mungkin biasa dari budaya kita. Nanti di akhir-akhir program baru beramai-ramai. Sehingga kita belum bisa secara hemat mungkin memberikan hitungan harapan yang telah kita tentukan,” jelasnya.

Baca juga: Kendaraan Dinas di Simalungun Mati Pajak, Pengguna Beralasan Lupa Menampung Anggaran

Hingga saat ini imbauan telah dilakukan melalui media yang dimiliki sendiri yakni dari Kominfo Sumut dan turunanya. Lalu melalui komunitas-komunitas seperti komunitas sepeda motor baik itu beberapa grup.

“Di Siantar juga telah menurunkan beberapa bikers dan di kabupaten/kota juga dalam bentuk edukasi. Tapi aksi nyata belum ada. Itulah kita. Sehingga saya mencoba berusaha keras untuk membuat suatu regulasi yang kuat dan mengikat. Karena imbauan sudah dilakukan dimana-mana. Kita sudah ada dimana-mana. Namun kesadaran masyarakat wajib pajak masih rendah,” pungkasnya. (anita/hm17)

Related Articles

Latest Articles