23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Kendaraan Dinas di Simalungun Mati Pajak, Pengguna Beralasan Lupa Menampung Anggaran

Simalungun, MISTAR.ID

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Simalungun menggelar pemeriksaan terhadap aset bergerak milik Pemkab Simalungun. Dalam pemeriksaan tersebut, BPKAD menemukan banyaknya kendaraan yang pajak nya tidak diurus.

Sekretaris BPKAD Simalungun Eva Tambunan mengatakan, alasan dari instansi atau pengguna kendaraan tidak mengurus pajaknya, karena kelupaan menganggarkannya.

“Rata-rata alasannya itu kelupaan dalam menampung anggaran untuk pembayaran pajaknya,” ucap Eva Tambunan kepada Mistar, Senin (10/5/21).

Baca Juga:Banyak Kendaraan Dinas Mati Pajak, Ini Kata Wakil Bupati Simalungun

Eva mengatakan, kejadian tersebut sering terjadi di instansi-instansi pemerintah. Diceritakannya, ketika dirinya menjabat sebagai camat di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, mobil dinas camat juga mati pajak selama lima tahun.

Pemeriksaan terhadap aset bergerak (mobil dinas) milik Pemkab Simalungun.(f:ist/mistar)

“Ketika saya baru menjabat di Kecamatan Girsip, mobil dinasnya mati pajak 5 tahun, namun kita anggarkan dan membayarnya, karena memang saya takut soal pajak mati ini,” sebut Eva menceritakan pengalamannya.

Baca Juga:Kendaraan Dinas Pemkab Simalungun Banyak yang Mati Pajak, BPKAD: Kami Mendata Seluruh Asset

Eva mengatakan, untuk anggaran kendaraan dinas adalah urusan masing-masing instansi. Jika diajukan, anggaran untuk kendaraan dinas tersebut pasti akan ditampung.

Kemudian, ketika ditanya mengenai jumlah tunggakan pajak untuk kendaraan dinas, Eva mengatakan masih dalam perekapan. “Untuk tunggakan dan jumlah aset bergerak yang sudah diperiksa masih dalam perekapan, soalnya kan banyak sekali aset bergerak kita,” tegasnya.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles