19.8 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Tak Sekedar Mengawasi, DPRD Medan Minta Pemko Tindak Tegas Bangunan Bermasalah

Medan, MISTAR.ID

Guna mencegah terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemko Medan melalui OPD terkait diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang berdiri tanpa memiliki izin.

Tak hanya itu, tindakan tegas pun harus dilakukan guna memberi efek jera dan masyarakat bisa dengan tertib mengurus izinnya terlebih dahulu sebelum membangun.

“Sangat banyak kami mendapat laporan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dimana masyarakat sudah membangun meski tidak memiliki izin. Hal ini tidak boleh terjadi terus menerus karena dapat menjadi penyebab kebocoran PAD dari sektor PBG,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, Jumat (25/8/23).

Baca juga: Data Tak Lengkap, DPRD dan Wali Kota Siantar Sepakati KUA-PPAS P-APBD 2023

Dikatakan Haris, selain meningkatkan pengawasan dengan berkoordinasi dengan kewilayahan, Dinas Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) juga bisa berkoordinasi dengan Satpol PP guna dilakukan penindakan terhadap bangunan yang menyalah.

“Pak Wali sudah berulang kali menyampaikan kepada OPD terkait agar meningkatkan pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di wilayah Kota Medan dan tidak memiliki PBG ataupun izin bangunan tidak sesuai. Instruksi itu harus dipedomani,” katanya.

Politisi Gerindra ini juga menyayangkan jika kondisi ini bisa terus terjadi tanpa ada pengawasan dari Pemerintah.

Related Articles

Latest Articles