11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Data Tak Lengkap, DPRD dan Wali Kota Siantar Sepakati KUA-PPAS P-APBD 2023

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Meski dalam pembahasannya data yang diberikan disebut tak lengkap, DPRD Kota Pematang Siantar bersama Wali Kota tetap melakukan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan (P) APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, pada Jumat (25/8/23).

Ketidaklengkapan data itu, diutarakan seorang anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pematang Siantar dari Fraksi Golkar, Daud Simanjuntak, saat interupsi sebelum dilakukan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS di rapat paripurna.

“Interupsi pimpinan, kami kembali mau mengulang, apa yang disampaikan di rapat banggar agar menjadi catatan. Saya ditugaskan oleh Fraksi Golkar dan 2 lagi yang dilibatkan oleh fraksi kami, tetap berkomitmen membahas ini dengan sebaik mungkin mulai rapat dari awal sampai tadi malam, saya menyampaikan ini,” tuturnya.

Baca juga: Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS, Wali Kota Siantar: Dasar Penyusunan R-APBD 2024

Poin pertama yang disampaikan Daud adalah terkait konsekuensi hukum. “Poin pertama yang saya sampaikan ketua, segala sesuatu yang kita paksakan pada saat merapatkan ini, memiliki konsekuensi hukum. Lalu kami menyampaikan agar ini menjadi catatan resmi, karena ternyata dalam dinamika pembahasan pemerintah kota banyak menyuguhkan data yang tidak lengkap,” ungkap anggota dewan yang duduk di Komisi III tersebut.

Laporan Realisasi Anggaran Eror

“Dan ironisnya, ada data laporan realisasi anggaran yang ditandatangani ibu Wali Kota, tapi setelah kita bahas, ternyata eror. Ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Dan mohon menjadi perhatian kita semua, apabila ada satu, dua atau tiga anggota Banggar yang tidak menyetujui soal penyajian data angka-angka itu, jadi mohon perhatian, apa konsekuensi hukumnya terhadap itu,” beber Daud.

Baca juga: Sah, Target PAD Siantar 2024 Naik 10 Persen dan Belanja Pegawai Dirasionalisasi Rp70 M

Kemudian, lanjut Daud, pihaknya berharap agar catatan penting Fraksi Golkar, terutama terhadap data uraian belanja yang disajikan dalam sambutan Wali Kota yang disampaikan dalam rapat paripurna.

“Kembali kami ingatkan, bahwa anggota banggar yang dari Fraksi Golkar hanya menyetujui penambahan belanja modal maksimal Rp 20 miliar, dan selebihnya itu dialokasikan ke Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Karena menurut hemat kami, Silpa juga bukan barang haram. Dan ternyata, meski Silpa yang besar, WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) juga,” tukasnya.

Dan selanjutnya, sambung Daud, melihat kondisi serapan anggaran yang sangat minim, dan bahkan masih banyak proyek-proyek fisik APBD induk yang sama sekali belum dikerjakan, itu juga akan menjadi catatan Fraksi Golkar.

Baca juga: DPRD Minta Pemko Siantar Tingkatkan PAD di 2024  

Related Articles

Latest Articles