12.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Sah, Target PAD Siantar 2024 Naik 10 Persen dan Belanja Pegawai Dirasionalisasi Rp70 M

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pematang Siantar pada tahun 2024 mendatang dinaikkan sekitar 10,8 persen, dari sebelumnya di APBD 2023 sebesar Rp 163 miliar menjadi Rp 179 miliar.

Kenaikan target PAD terjadi setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pematang Siantar melakukan pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Selain itu, belanja pegawai dan belanja barang dan jasa juga mengalami perubahan. Dimana kedua pos belanja ini diminta dirasionalisasi anggarannya, untuk kemudian dialihkan kepada pos belanja operasional, yaitu belanja modal.

Baca juga: DPRD Minta Pemko Siantar Tingkatkan PAD di 2024  

Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul M Lingga, ketika dikonfirmasi terkait perubahan di KUA-PPAS APBD 2024 yang telah disepakati Banggar bersama TAPD untuk disahkan dalam rapat paripurna, pada Rabu (23/8/23).

“Sesuai rapat banggar (bersama TAPD) kemarin, selain PAD yang naik 10 persen, ada kita rasionalisasi belanja pegawai. Yang tadinya diusulkan Pemko Pematang Siantar sebesar Rp 520 miliar, setelah pembahasan (Banggar dan TAPD), Rp 70 miliar itu kita alihkan ke belanja modal,” tuturnya.

Ketua Banggar DPRD itu menyebutkan, selama ini ada dilema terkait dengan belanja modal dengan belanja pegawai. “Itu yang selama ini menjadi dilema kita, yaitu ketimpangan antara belanja modal dengan belanja pegawai,” ungkapnya.

Baca juga: DPRD Siantar Sebut Wali Kota Susanti Paksakan Kehendak Beli Mobil Dinas Baru

Saat ditanya perubahan lainnya dalam KUA-PPAS APBD 2024 setelah dibahas, Timbul hanya menyampaikan yang signifikan. “Ada beberapa lagi, yaitu belanja barang dan jasa, kita tarik sekitar Rp 15 miliar ke belanja modal. Jadi belanja modal bertambah lagi. Itulah perubahan yang signifikan,” tutupnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj) Sekda Kota Pematang Siantar, Dwi Aries Sudarto dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Arri Sembiring selaku Ketua dan Sekretaris TAPD, ketika dikonfirmasi usai mengikuti rapat paripurna penandatangan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2024, membenarkan kenaikan target PAD tersebut.

“Ya, ada itu penambahan di pendapatan, menjadi 179 (miliar). Kemudian ada rasionalisasi dari belanja pegawai, kemudian belanja barang dan jasa, dipindahkan kepada belanja operasi yaitu belanja modal, dan (juga) pembiayaan,” tutur Arri didampingi Dwi Aries, sesaat sebelum meninggalkan gedung Harungguan DPRD, tempat digelarnya paripurna.

Baca juga: Sampah Organik Hasilkan Rp10 Juta per Tahun untuk PAD Siantar

Sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja modal meliputi antara lain belanja modal untuk perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan, aset tak berwujud.

Belanja pegawai adalah kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara dan pensiunan, serta pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintahan. Baik sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.

Sedangkan belanja barang dan jasa adalah pengeluaran anggaran untuk pengadaan barang dan jasa yang nilai manfaatnya kurang dari 12 bulan dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintahan. Contoh, belanja barang dan jasa adalah belanja keperluan perkantoran, sewa gedung, pembayaran listrik, dan lain-lain. (ferry/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles