13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

DPRD Siantar Ancam Pangkas Anggaran Dishub Tahun Depan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

DPRD Kota Pematangsiantar kembali ‘menyerang’ Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan, Julham Situmorang. Hal tersebut tampak saat rapat paripurna penyampaian keputusan atas LKPj Wali Kota tahun anggaran 2023 yang berlangsung, Jumat (26/4/24).

Dalam keputusan berupa rekomendasi yang dibacakan Sekretaris Dewan (Sekwan), Eka Hendra itu, DPRD Siantar menyinggung Julham Situmorang kerap nongkrong di warung kopi ketika jam kerja. Hal tersebut mengakibatkan buruknya pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Siantar, Timbul Marganda Lingga yang ketika itu memimpin rapat langsung menyela pembacaan keputusan tersebut. Timbul menyampaikan kepada Wali Kota Susanti Dewayani agar benar-benar memperhatikan kinerja Julham Situmorang.

Dikatakan Timbul, rekomendasi terhadap Kadis Perhubungan itu telah 3 kali disampaikan DPRD Siantar. Namun hingga kini, belum terlihat perubahan dari diri Julham Situmorang.

Baca juga: Dishub Siantar Klaim Kenaikan Tarif Parkir 20 Persen, Jukir: Apa Pulak!

“Ini supaya betul-betul diperhatikan saudari Wali Kota. Jangan salahkan kami kalau nanti anggaran untuk Dinas Perhubungan (Dishub) tahun selanjutnya banyak yang dipangkas,” kata Timbul kepada Susanti yang berada di sampingnya.

Setelah itu, Susanti Dewayani dalam kata sambutannya mengaku masih banyak kekurangan dalam kinerja para anak buahnya. Keputusan berupa rekomendasi yang disampaikan itu, kata Susanti, akan ditindaklanjuti dan menjadi masukan bagi pemerintah daerah.

Sebelumnya, dalam pembahasan APBD Kota Siantar tahun 2024, anggaran di Dishub telah mengalami sejumlah pemangkasan. Hal itu buntut dari permasalahan antara Komisi III dengan Kadis Perhubungan, Julham Situmorang.

Hasil pembahasan DPRD Siantar menyatakan bahwa Julham Situmorang melakukan pelanggaran karena diduga membohongi Komisi I yang merupakan mitra Dishub.

Baca juga: Komisi III DPRD Simalungun Minta PDAM Tirtalihou Lebih Transparan

“Sehubungan dengan hal tersebut, agar keberadaan Kadis Perhubungan dievaluasi kembali,” ucap Sekretaris Dewan (Sekwan), Eka Hendra saat membacakan laporan hasil pembahasan, Rabu (22/11/23).

Related Articles

Latest Articles