17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Digrebek Polisi Gara-gara Sabu, Pria Ini Sembunyi di Dapur

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pemuda berinisial FR alias Pritil (23), warga Jalan Pulau Sumatera, Lingkungan III, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi ditangkap personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi, Sabtu (19/8/23) sekira pukul 15.30 Wib.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, dalam keterangannya Rabu (23/8/23) mengatakan, Pritil ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

“Pritil ditangkap dari kediamannya, tepatnya di ruang dapur, Sabtu (19/8/2023),” katanya.

Baca Juga: Putusan Banding Apin BK, Hukuman Penjara Tetap 3 Tahun, Denda Jadi Rp1 Miliar

Dari penggrebekan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 8 plastik klip berisi diduga sabu-sabu dengan berat berat bersih 1,01 gram.

Selain itu, juga diamankan sebungkus rokok, satu kotak plastik transparan, satu unit hp android warna biru, sendok sabu terbuat dari sedotan, sebungkus plastik klipdan uang tunai Rp65.000.

“Saat penggeledahan, petugas didampingi kepling dan ketika diinterogasi, Pritil mengakui bahwah barang bukti yang ditemukan adalah miliknya,” jelas Agus.

Baca Juga: Miliki 89,37 Gram Sabu, Pria Asal Tebing Tinggi Dibekuk Polisi dari Kebun Sawit

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Pritil sudah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi.

Polisi menjerat Pritil dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Nazli/hm22)

Related Articles

Latest Articles