11.6 C
New York
Thursday, May 2, 2024

DPRD Minta Pemko Siantar Tingkatkan PAD di 2024  

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Pihak Pemko Pematang Siantar yang tergabung di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta untuk menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Untuk menaikkan target itu, TAPD disarankan lebih optimis menggali potensi PAD.

Seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Timbul M Lingga yang ditemui di sela-sela skors rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024 bersama TAPD, pada Selasa (22/8/23).

Baca juga: Usai Diseleksi, Arsip 11 OPD Pemko Siantar Kurang dari 10 Tahun Dimusnahkan

“Kita sarankan agar TAPD lebih optimis lagi menggali potensi-potensi PAD untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Pematang Siantar,” ujar Timbul yang secara ex officio juga Ketua Banggar DPRD Kota Pematang Siantar.

Saat ditanya berapa besaran angka target PAD yang dinaikkan, Timbul bilang, pihaknya sudah meminta TAPD melakukan kajian. “Itu sudah kita suruh mereka membuat kajiannya,” ujar Timbul yang berjalan perlahan meninggalkan ruang rapat menuju ruang kerja (kantor) nya.

Selanjutnya ketika ditanya berapa target PAD pada tahun 2023, Timbul menyebut angkanya sebesar Rp 163 miliar. “Tahun 2023 itu targetnya Rp 163 miliar. Jadi kita bilang, kalau di tahun 2021 ke tahun 2022 bisa naik 16 persen. Ya harapan kita bisa naik 16 persen lagi dari tahun 2023 ke 2024 ini,” bebernya.

Baca juga: DPRD Siantar Sebut Wali Kota Susanti Paksakan Kehendak Beli Mobil Dinas Baru

Terpisah dikonfirmasi saat akan meninggalkan ruangan rapat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematang Siantar, Arri Sembiring yang tergabung dalam TAPD menyebutkan, mereka sudah menaikkan target PAD dari tahun 2023 ke tahun 2024, dari Rp 163 miliar jadi Rp171 miliar atau naik sebesar sekitar 8 persen.

“Untuk tahun (2024) ini kita targetkan naik 8,64 persen. Tapi tadi DPRD minta naiknya di 10 persen. Kita sesuaikanlah nanti dengan potensi-potensi dari pajak daera, kalau retribusi belum bisa kita naikkan,” ujarnya.

Mengenai potensi pajak yang memungkinkan dinaikkan, kata Arri, adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran dan pajak hotel. (ferry/hm16)

Related Articles

Latest Articles