9.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif

Jakarta, MISTAR.ID

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menyita aset tidak bergerak milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, dr Erik Adtrada Ritonga.

Penyitaan itu diduga kuat memiliki kaitannya dengan kasus suap yang dilakukan oleh mantan orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu itu.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Ali Fikri membenarkan terkait proses penyitaan itu. Fikri sebut penyegelan dilakukan pihaknya pada Rabu (1/5/24).

Baca juga : Kasus Suap Nonaktif Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Rp 48,5 M Milik EAR

“Tim Penyidik melakukan penyitaan pada Rabu semalam. Dengan luas tanah dan bangunan bangunan seluas 14.027 M2,” ujar Ali Fikri saat dihubungi Mistar.id, Kamis (2/5/24).

Menurut dia, bangunan yang diduga dijadikan pabrik kelapa sawit tersebut terletak di Kelurahan Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Related Articles

Latest Articles