Semen Langka dan Mahal, DPRD Sumut: Pemprov Harus Monitoring ke Lapangan

Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Harga semen di beberapa daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terpantau mahal dan langka. Jika harga sebelumnya Rp50.000 per sak, kini harga semen sudah mencapai Rp75.000 hingga Rp85.000 per sak.
Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rudi Alfahri Rangkuti menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut harus segera monitoring langsung ke lapangan agar bisa segera mengatasi persoalan kelangkaan dan mahalnya harga semen.
“Kami mendesak Pemprovsu dan pemerintah pusat mengevaluasi dan memantau ke lapangan. Persoalan naiknya harga semen ini harus segera dituntaskan dan tidak boleh dibiarkan,” ujarnya kepada Mistar, Senin (26/7/2026).
Menurutnya, fenomena kenaikan harga semen saat ini dikhawatirkan berdampak pada sektor pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Ia mengatakan, proyek yang telah ditenderkan dapat terhambat dengan mahalnya harga semen.
“Jangan sampai karena harga semen ini mahal, proyek-proyek pembangunan yang telah ditenderkan untuk pembangunan terhadap infrastruktur dapat terhambat. Kita tidak ingin hal ini menjadi kendala ataupun alasan pada pembangunan infrastruktur,” tuturnya.
Selain itu, ia menegaskan pemerintah harus segera mengatasi hal tersebut guna mengantisipasi dampak terhadap pemutusan dan pemberhentian tenaga kerja.
“Kita khawatir kelangkaan dan mahalnya harga semen ini dapat berdampak pada pemutusan kontrak tenaga kerja. Hal ini harus segera dituntaskan,” ucapnya.
Lebih jauh, ia mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) agar melakukan investigasi secara mendalam terhadap produsen maupun distributor apabila ditemukan indikasi pengaturan pasokan atau permainan harga di pasaran.
“Jika ada oknum ataupun pelaku yang melakukan penimbunan maupun praktik usaha yang tidak sehat. Mereka harus ditindak tegas, begitu juga dalam memperketat pengawasan rantai pasok,” tuturnya.[]























