Rangkap Jabatan Pj Sekda Dinilai Wajar Oleh DPRD Sumut

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara, Zeira Salim Ritonga, menanggapi polemik rangkap jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang saat ini diemban Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap.
Menurutnya, penunjukan Pj Sekda sepenuhnya kewenangan gubernur dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
“Kalau saya melihat itu tergantung gubernur, karena beliau yang memiliki kuasa menentukan siapa yang layak. Artinya, kita tidak mendesak, hanya saja itu tidak melanggar aturan,” ujarnya pada Mistar, Sabtu (23/5/2026).
Ia menjelaskan, penunjukan Pj Sekda maupun proses lelang jabatan nantinya tetap mengacu pada mekanisme dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat jabatan Sekda merupakan posisi Eselon I di lingkungan pemerintahan provinsi.
“Terkait Sekda itu tidak melanggar aturan dan sudah sesuai. Kalau nantinya ada lelang jabatan, itu juga melalui Mendagri karena Sekda merupakan Eselon I. Jadi semuanya tergantung gubernur. Selagi beliau yakin Pj saat ini tepat, ya silakan saja,” katanya.
Zeira juga menilai rangkap jabatan yang saat ini diemban Sulaiman Harahap masih dalam batas kewajaran. Menurutnya, posisi Kepala Inspektorat merupakan jabatan strategis yang dinilai mampu menjalankan tugas tambahan sebagai Pj Sekda.
Ia menilai Gubernur Sumut memiliki pertimbangan tersendiri dalam menunjuk sosok yang dianggap mampu menjaga stabilitas birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut.
“Dengan posisi yang strategis itu, mungkin gubernur yakin beliau layak mengisi jabatan Pj Sekda sementara,” tuturnya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
DPRD Sumut Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Lewat BUMN




















