DPRD Sumut Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Lewat BUMN

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, mendukung rencana pemerintah menerapkan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu lewat Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menilai kebijakan tersebut menjadi langkah strategis menekan praktik manipulasi harga ekspor hingga penggelapan pajak yang selama ini merugikan negara.
Ia menyampaikan, kebijakan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat Hari Kebangkitan Nasional merupakan upaya serius pemerintah menertibkan perusahaan-perusahaan eksportir yang dianggap “nakal”.
“Presiden sudah menyampaikan ekspor komoditas seperti kelapa sawit dan batu bara nantinya dilakukan melalui satu pintu lewat BUMN seperti Danantara atau lembaga lain yang ditunjuk pemerintah. Tujuannya untuk menertibkan perusahaan yang selama ini merugikan negara,” ujar Zeira kepada Mistar di sela pelaksanaan resesnya, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, praktik manipulasi harga ekspor selama ini menjadi celah yang kerap dimanfaatkan oknum perusahaan untuk mengurangi kewajiban pajak.
“Modusnya dilakukan dengan membuat dokumen ekspor di bawah harga pasar dunia, sementara harga sebenarnya kembali dinaikkan setelah komoditas berada di luar negeri,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut itu.
Ia mencontohkan pada komoditas batubara, di mana harga ekspor dalam dokumen dibuat lebih rendah dari harga pasar internasional. Dengan cara itu, pajak yang dibayarkan menjadi lebih kecil, sementara keuntungan besar justru dinikmati di luar negeri.
“Mereka menyiasati harga agar pajaknya kecil. Setelah barang keluar dari Indonesia, harganya kembali mengikuti harga dunia. Ini yang ingin ditertibkan pemerintah,” katanya.
Ia menilai kebijakan ekspor satu pintu dapat menjadi instrumen pengawasan agar tidak ada lagi perusahaan yang bermain di bawah ketentuan pasar internasional. Selain itu, pemerintah juga dapat lebih mudah mengontrol devisa hasil ekspor agar tidak seluruh transaksi dan perputaran uang berada di luar negeri.
“Selama ini perdagangan beberapa komoditas besar justru dilakukan di Singapura, Hong Kong, dan negara lain. Padahal komoditasnya milik Indonesia. Ini tentu merugikan negara,” tuturnya.
Meski demikian, ia mengakui penerapan kebijakan tersebut tidak akan mudah. Terlebih saat ini harga kelapa sawit tengah mengalami penurunan dan pasar internasional masih memandang kebijakan tersebut dengan beragam respons.
Meski demikian, ia optimistis langkah pemerintah akan membawa dampak positif bagi kedaulatan ekonomi nasional, khususnya dalam pengelolaan komoditas unggulan seperti kelapa sawit dan batu bara.
“Paling tidak, yang diminta presiden adalah agar tidak ada lagi manipulasi harga ekspor yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah per tahun. Kita berharap kebijakan ini dapat berjalan baik sehingga Indonesia semakin berdaulat dalam mengelola komoditas strategisnya,” ucapnya. (hm20)






















