Saturday, June 27, 2026
home_banner_first
MEDAN

PTPN IV Regional 2 Gandeng DLHK Sumut Perkuat Mekanisme Pelaporan Proper

Mistar.idSabtu, 27 Juni 2026 pukul 12.07 WIB
ptpn_iv_regional_2_gandeng_dlhk_sumut_perkuat_mekanisme_pelaporan_proper

Peserta bimbingan teknis PTPN Regional 2 dalam mengikuti seluruh kegiatan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID – PTPN IV Regional 2 menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Utara (Sumut), perkuat komitmen mekanisme pelaporan penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) 2026.

Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan dengan langkah bimbingan teknis, pengisian Sistem Informasi Pelaporan Elektronik Lingkungan (Simpel) di Kebun Bah Jambi, Simalungun.

"Operasional perusahaan tidak terpisahkan dari pengelolaan lingkungan, maka proses pelaporan disusun dengan akurat maupun sesuai ketentuan supaya merepresentasikan kondisi nyata di lapangan," ujar Budi, Sabtu (27/6/2026).

Dijelaskan Budi, Proper mengukur komitmen perusahaan sebagai instrumen, dan memastikan seluruh pihak paham mekanisme pelaporan disertai data valid lengkap supaya dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, PTPN IV Regional 2 terus mendorong semua unit usaha, agar membuat pelaporan yang berkualitas untuk mendukung proses evaluasi dan menjadi kepatuhan terhadap regulasi.

"Pendampingan DLHK Sumut jadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Harapannya para peserta paham terhadap ketentuan dalam penilaian Proper agar semakin efektif implementasi pengelolaan lingkungan," ucapnya.

Selain itu, Plh Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 2, Hwin Dwi Putera menegaskan, bimbingan teknis difokuskan di pengisian akun Simpel agar menjadi media resmi penyampaian dokumen dalam proses penilaian Proper.

Menurutnya kesalahan penyusunan dan mengunggah dokumen dapat pengaruhi proses evaluasi jika tidak segera diperbaiki. Peserta dijelaskan tentang standar kelengkapan dokumen hingga tata cara unggah data.

"Pendampingan ini tentunya agar meminimalisir kekeliruan administrasi dan dapat memenuhi semua ketentuan persyaratan dalam penilaian Proper, jadi semua unit usaha punya persepsi yang sama ke depannya," katanya.

Peserta bimbingan teknis mengikuti kegiatan selama dua hari dan seluruh peserta mendapat pendalaman tentang tata cara pengisian akun Simpel disertai kelengkapan dokumen pendukung. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN