32.5 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Polisi Periksa 28 Saksi Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Tanah Karo hingga saat ini terus mendalami kasus kebakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan hingga kini pihaknya terus mendalami apa saja peran tersangka dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Pihaknya juga telah memeriksa kurang lebih 28 orang saksi.

Baca juga : Polisi Pakai Pasal Kebakaran Kasus 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo, Kuasa Hukum: Itu Pembunuhan Berencana

“Iya saat ini terus kita dalami, kurang lebih 28 orang saksi telah kita periksa,” ujar Kombes Hadi, Rabu (10/7/24).

Dijelaskannya, 28 orang tersebut terdiri dari keluarga korban, teman-teman korban dan pihak-pihak terkait dengan dua orang pelaku yang sudah diamankan sebelumnya.

Baca juga : Genap Sepekan, Kapolda Didesak Ungkap Penyebab Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengaku sudah mengantongi sejumlah nama orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo itu.

Agung menyebut pihaknya terus bekerja secara profesional guna mengungkap peran kedua tersangka dan memastikan bukti-bukti sesuai fakta yang sudah teruji, kemudian dianalisis secara ilmiah, barulah ditetapkan tersangkanya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles