25 C
New York
Wednesday, July 10, 2024

Pelajar SMAN 8 Medan Jadi Naik Kelas, Kepsek Keluarkan Ketentuan Bersyarat

Medan, MISTAR.ID

SMA Negeri 8 Medan baru-baru saja mengeluarkan surat yang ditandatangani oleh Kepala SMAN 8 Medan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Sumut, Pengawas Sekolah, Dewan Guru, Orangtua MSF dan MSF terkait keputusan kenaikan kelas MSF ke kelas XII dengan syarat.

Hal ini disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) setelah mengetahui adanya surat yang terbit pada tanggal 8 Juli 2024 dengan point yang termuat ‘peserta didik harus memiliki tingkat kehadiran 90 persen dari total hari efektif sekolah dan anak didik dalam tiga bulan awal tidak diperbolehkan absen tanpa pemberitahuan’.

“Setelah penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Sumut meminta Kepala SMAN 8 Medan untuk tidak membuat keputusan kenaikan MSF ke kelas XII dengan adanya syarat. Namun kami memperhatikan adanya surat yang diterbitkan tersebut,” jelas Pjs Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean kepada media, Rabu (10/7/24).

Baca juga : DPRD Sumut Beri Sinyal SMAN 8 Medan Batalkan Siswinya Tinggal Kelas

James menjelaskan terlapor dalam hal ini Kepala SMAN 8 Medan harus melaksanakan tindakan korektif LAHP Ombudsman RI yang salah satunya meminta untuk mengadakan rapat ulang dewan guru yang diikuti oleh pihak Dinas Pendidikan Sumut untuk memutuskan kenaikan kelas MS.

“Seharusnya yang bersangkutan jangan membuat keputusan yang menyesatkan dan merugikan pada peserta didik untuk membuat keputusan kenaikan kelas bersyarat bagi MS,” ujarnya.

Baca juga : Pelajar SMAN 8 Medan Tidak Naik Kelas, Ombudsman RI Sebut Berawal dari BOP

Hal ini juga diperhatikan terkait Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) SMAN 8 Medan yang belum tertata dengan baik.

“Dalam KOSP juga belum mengatur terkait kategori kenaikan kelas dan belum adanya penetapan mekanisme kerja Guru Bimbingan Konseling (BK) dalam melakukan penegakan disiplin. Lalu dari mana dasarnya Kepala SMAN 8 Medan menetapkan kenaikan kelas bersyarat itu,” tandasnya. (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles