Sunday, April 13, 2025
home_banner_first
MEDAN

Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi ke SPBU yang Salahgunakan BBM Subsidi di Labuhanbatu

journalist-avatar-top
Rabu, 24 Mei 2023 21.18
pertamina_patra_niaga_beri_sanksi_ke_spbu_yang_salahgunakan_bbm_subsidi_di_labuhanbatu

pertamina patra niaga beri sanksi ke spbu yang salahgunakan bbm subsidi di labuhanbatu

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memberikan sanksi terhadap SPBU 14.214.235 yang berada di Kabupaten Labuhanbatu yang telah melakukan tindakan penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Sanksi ini berupa surat peringatan pertama dan penghentian penyaluran sementara produk Biosolar selama satu bulan terhitung mulai Kamis (25/5/230 dan dapat diperpanjang.

Menurut Area Manager Comm. Rel dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, apabila SPBU tersebut tidak mengindahkan Surat Peringatan pertama yang menyaratkan perbaikan tata kelola penyaluran BBM kepada konsumen. Maka tidak akan menoleransi jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan melawan hukum, penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.

“Kami mengapresiasi Denpom I/1 Pematang Siantar yang telah melakukan penindakkan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsid. Sanksi terhadap SPBU 14.214.235 ini juga sebagai pembinaan tegas kepada pihak internal SPBU yang terlibat dalam kasus tersebut,” jelas Satria melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/5/23).

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Laksanakan Upskilling Operasi dan HSSE Drill

Dia meminta agar SPBU tersebut juga segera memperbaiki kinerjanya dan menjalankan aturan-aturan yang berlaku serta menyalurkan BBM bersubsidi (Biosolar) dan BBM penugasan (Pertalite) sesuai ketentuan berlaku.

“Jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran serupa maka kami akan memberikan sanksi yang lebih tegas,” katanya.

Satria mengingatkan kepada masyarakat saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung. Diharapkan, masyarakat yang mempunyai kendaraan yang masuk dalam spesifikasi kendaraan yang diperbolehkan menggunakan Biosolar Subsidi sesuai Perpres 191/2014 agar segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.

Baca juga: 6,5 Juta Kendaraan Telah Daftar MyPertamina, Pertalite Bakal Dibatasi

“Kepada masyarakat silakan beli BBM Subsidi Biosolar secukupnya dan sesuai keperluan, tidak menimbun apalagi menjual kembali terlebih untuk BBM Subsidi karena itu merupakan tindakan pidana,” pintanya.

“Kepada operator SPBU, saya ingatkan dengan tegas bahwa jangan melayani para konsumen yang menggunakan QR Code berbeda untuk 1 kendaraan, karena hal itu tidak dibenarkan dalam SOP yang telah seringkali disosialisasikan kepada SPBU. Jika terbukti menyalahi aturan dalam penyaluran, maka operator telah melakukan tindakan pidana dan pasti kami minta untuk diberhentikan bekerja di SPBU,” tegas Satria.

Sebelumnya, Personel Denpom I/1 Pematang Siantar berhasil menangkap oknum yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 14.214.235 pada Minggu (21/5/23) dini hari dan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polres Labuhanbatu.

Baca juga: Persiapan Idulfitri, Direksi Pertamina Cek Depot Pengisian Pesawat Udara, Fuel Terminal dan SPBU

Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau menginformasikan ke Pertamina melalui Call Center di nomor 135. (Anita/hm21).

REPORTER: