7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

6,5 Juta Kendaraan Telah Daftar MyPertamina, Pertalite Bakal Dibatasi

Jakarta, MISTAR.ID

Saat ini lebih dari 6,5 juta kendaraan yang telah terdaftar di Program Subsidi Tepat MyPertamina hingga hari ini, Jumat (28/4/23). Dari angka tersebut, sebagian besar 51,2% adalah pengguna bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan solar. Pendataan itu diharapkan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan, sehingga BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang berhak.

Dari laman resmi MyPertamina, uji coba pembelian BBM solar subsidi menggunakan aplikasi sudah dimulai sejak 26 Desember 2022. Secara keseluruhan, hingga hari ini sudah ada 522 daerah yang menerapkan uji coba MyPertamina.

Baca juga:Menteri ESDM Usulkan Mobil Ini Dilarang Isi Pertalite Mulai Tahun Ini

Pertamina menyampaikan seluruh transaksi penjualan BBM bersubsidi Pertalite dan Solar di Aceh 100% sudah menggunakan QR Code. Jika QR Code hilang, rusak atau dicuri maka masyarakat dapat melakukan reset QR Code.

Meski demikian, masih ada dua wilayah yang tidak menggunakan QR Code Subsidi Tepat di Provinsi Aceh yaitu Pulau Simeulue dan Pulau Sabang. Hal ini disebabkan karena dua pulau tersebut termasuk pulau Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Selain itu, populasi mobil juga tidak terlalu banyak di Pulau Simeulue dan Pulau Sabang.

“Khusus di Aceh, saat ini tercatat 270 ribu kendaraan yang sudah terdaftar. Mayoritas pendaftar adalah pengguna BBM jenis Pertalite,” ujar Irto.

Kendati sudah ada sistem untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite dan solar, Pertamina belum membatasi pembelian BBM bersubsidi Pertalite karena hingga kini belum ada aturan hukum yang mengikat.

Irto Ginting menyebut perseroan masih menunggu pengesahan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. “Terkait kebijakan dalam revisi Perpres 191 tahun 2014, Pertamina akan menunggu arahan dari Pemerintah selaku regulator,” kata Irto.

Sementara itu, Kementerian ESDM menyampaikan bahwa pemerintah masih menghitung dampak dari kebijakan kebijakan pengetatan distribusi BBM bersubsidi Pertalite. Faktor-faktor yang menjadi perhitungan yakni potensi pergerakan inflasi dan pergerakan daya beli masyarakat akibat pengaturan seleksi konsumen BBM Pertalite.

Adapun pengetatan distribusi Pertalite akan diatur melalui revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, mengatakan bahwa pengesahan regulasi pengetatan distriubsi Pertalite perlu disetujui secara bersama-sama di lintas antar kementerian seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian.

Saat ini, pemerintah masih merumuskan poin dalam revisi perpres ini, yaitu petunjuk teknis terkait dengan kriteria konsumen dan sistem verifikasi pelanggan yang boleh menerima jatah BBM bersubsidi.

Baca juga:Harga Minyak Mentah Dunia Anjlok, Pertamax Bisa Turun Tapi Pertalite Tidak

“Tantangannya itu kan masalahnya menyangkut inflasi dan kesiapan masyarakat. Harus dihubungkan ke sana,” kata Tutuka saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR Jakarta pada Selasa (4/4/23).

Tutuka menjelaskan, penetapan seleksi penerima BBM bersubsidi Pertalite perlu dikaji secara mendalam. Alasannya, hal tersebut dapat memengaruhi pergerakan ekonomi secara makro dan mengurangi konsumsi BBM bersubsidi turun hingga 10% per tahun.

“Kalau seleksi distribusi dilakukan pasti berhubungan dengan kenaikan itu, pasti ada hubungan dengan inflasi dan kenaikan harga dan sebagainya. Masyarakat harus terima atau tidak ini pembahasan sosialnya cukup panjang,” kata Tutuka.(katadata/hm06)

Related Articles

Latest Articles