-0.7 C
New York
Sunday, January 12, 2025

Per Agustus 2024, PUK di Sumut Capai 11.464 Ribu Orang

Medan, MISTAR.ID

Penduduk usia kerja (PUK) per Agustus 2024 mencapai 11.464 ribu orang di Sumatera Utara (Sumut). Angka ini meningkat sebanyak 175 ribu orang dibandingkan Agustus 2023.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Asim Saputra menyampaikan bahwa PUK merupakan seluruh masyarakat yang berumur 15 tahun ke atas. Penduduk usia kerja cenderung meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.

“Sebagian besar penduduk usia kerja yang masuk kategori angkatan kerja yaitu 8.181 ribu orang, sisanya termasuk bukan angkatan kerja (BAK) sebanyak 3.283 ribu orang,” jelasnya, Senin (18/11/24).

Sementara itu, komposisi angkatan kerja pada Agustus 2024 terdiri dari 7.723 ribu orang penduduk bekerja dan 458 ribu orang pengangguran.

Baca juga: Efektif Tekan Pengangguran, DPRD Harap Pemko Medan Rutin Gelar Job Fair

“Apabila dibandingkan Agustus 2023, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 159 ribu orang, penduduk bekerja bertambah sebanyak 173 ribu orang. Sementara pengangguran berkurang sebanyak 14 ribu orang,” ungkapnya.

Sedangkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) mengalami peningkatan sejak Agustus 2020 hingga Agustus 2024.

“TPAK pada Agustus 2024 sebesar 71,36 persen atau naik 0,30 persen dibanding Agustus 2023. TPAK merupakan persentase banyaknya angkatan kerja terhadap penduduk usia kerja. Hal ini berdasarkan indikasi besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah,” bebernya.

Baca juga: RPJPD 2025-2045, Fraksi PKS Soroti Pengangguran Terbuka di Medan 

Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 84,25 persen lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 58,54 persen.

“Dibandingkan Agustus 2023, TPAK laki-laki mengalami penurunan 0,15 persen sedangkan perempuan mengalami kenaikan 0,73 persen,” ujarnya. (dinda/hm20)

Related Articles

Latest Articles