Pemprovsu Percepat Pendaftaran Perlinsos Digital: 1,1 Juta Keluarga di Sumut Telah Terdata

Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Timur Tumanggor beserta jajaran mengikuti rapat koordinasi bersama pemerintah pusat melalui zoom meeting. (Foto: Diskominfo Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tengah mempercepat pendaftaran dan verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) digital. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial pada tahun 2027 lebih tepat sasaran, transparan, dan didasarkan pada data yang valid.
Hingga saat ini, sebanyak 1.111.422 rumah tangga di Sumatera Utara telah terdaftar dalam sistem Perlindungan Sosial Digital, dari target keseluruhan sebanyak 4.864.605 rumah tangga. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mengoptimalkan proses pendaftaran dan verifikasi tersebut hingga akhir tahun.
Hal ini disampaikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, usai mengikuti rapat koordinasi virtual mengenai percepatan pendaftaran Perlindungan Sosial Digital yang melibatkan seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
Timur menyatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan segera menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dengan memperkuat koordinasi antar-perangkat daerah serta mempercepat verifikasi data masyarakat.
Salah satu langkah yang diambil adalah penyelarasan langsung data biometrik untuk menjamin validitas informasi mengenai calon penerima bantuan sosial.
"Perlinsos ditujukan bagi individu yang berada dalam desil pertama hingga keempat yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi terendah. Upaya digitalisasi ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial di masa mendatang yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, dan subsidi energi menjadi lebih tepat sasaran dan transparan," ujarnya melalui keterangan yang diterima Mistar, Sabtu (7/11/2026).
Usai pertemuan tersebut, ia menginstruksikan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Sumatera Utara, serta instansi daerah terkait lainnya.
Menurutnya, instansi-instansi tersebut memegang peranan krusial dalam membangun dan memperkuat fondasi data yang diperlukan untuk mendukung percepatan inisiatif Perlindungan Sosial Digital' (Perlinsos Digital).
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan proses pendaftaran dan verifikasi penerima bantuan sosial (bansos) melalui sistem Perlinsos Digital mencakup beberapa tahapan.
Adapun beberapa tahapan di antaranya pada pendaftaran, penilaian berbasis sistem, pencalonan rekening bagi kandidat yang memenuhi syarat, serta penyaluran akhir bantuan. Bantuan sosial tersebut akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar.
Saifullah menyebutkan bahwa total jumlah keluarga (KK) di 38 provinsi di seluruh Indonesia mencapai 96.044.487. Dari jumlah tersebut, Kementerian Sosial menetapkan target untuk mendaftarkan 48 juta keluarga atau sekitar 50% ke dalam sistem Perlinsos Digital.
Namun, hingga saat ini baru 18.829.945 keluarga yang telah terdaftar. Provinsi Aceh mencatat tingkat pendaftaran tertinggi sebesar 51,25%, diikuti oleh Bali sebesar 50,73%, dan Nusa Tenggara Barat sebesar 27%. Sementara itu, Sumatra Utara telah mendaftarkan 1.111.422 keluarga dari target sebanyak 4.864.605 keluarga.
PREVIOUS ARTICLE
Sepanjang 2026, Museum Negeri Sumut Catat 68 Ribu Pengunjung









































