Pemprov Sumut Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1 Agustus

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprovsu, Basarin Yunus Tanjung, menyampaikan persiapan peringatan HUT ke-81 RI. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 Agustus 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.
Imbauan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Basarin Yunus Tanjung, saat temu pers terkait persiapan peringatan HUT ke-81 RI, Kamis (30/7/2026).
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memasang Bendera Merah Putih di rumah maupun kantor mulai 1 Agustus dalam rangka memperingati HUT RI," ujarnya kepada wartawan.
Basarin mengatakan Pemprov Sumut akan melakukan sosialisasi melalui organisasi perangkat daerah (OPD) serta jajaran pemerintahan hingga ke tingkat kabupaten, kota, kecamatan, dan desa agar imbauan tersebut dapat diterima masyarakat secara luas.
"Kami berharap informasi ini dapat tersampaikan kepada masyarakat sehingga pengibaran bendera dapat dimulai sejak 1 Agustus dan berlangsung selama satu bulan penuh," katanya.
Ia berharap pengibaran Bendera Merah Putih selama bulan Agustus dapat menambah semarak peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme di tengah masyarakat.
Selain itu, Basarin menyampaikan Gubernur Sumut, Wakil Gubernur Sumut, beserta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Sumut dijadwalkan mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang.
"Kami juga menjadwalkan Pak Gubernur, Pak Wakil Gubernur, dan pejabat lainnya mengikuti upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka. Selain itu, ada beberapa rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan sebelum maupun sesudah 17 Agustus 2026," tuturnya.
PREVIOUS ARTICLE
Ketua NasDem Sumut Bela Ricky Anthony, Tegaskan Kritik ke Bobby Nasution Sudah Tepat



















