Friday, June 5, 2026
home_banner_first
MEDAN

Pemko Medan Diminta Tak Sekadar Tertibkan PK5, Syaiful: Carikan Solusi

Mistar.idKamis, 13 November 2025 15.10
AN
RF
pemko_medan_diminta_tak_sekadar_tertibkan_pk5_syaiful_carikan_solusi

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sebagai upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, Pemko Medan melalui Satpol PP rutin melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) di beberapa pasar tradisional, seperti Pasar Sukaramai dan Sei Sikambing.

Dalam penertiban itu, tak jarang petugas mendapat penolakan dan perlawanan dari pedagang yang akan ditertibkan.

Melihat kondisi tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, meminta Pemko Medan untuk mencari solusi terbaik bagi para pedagang.

“Tidak bisa hanya main gusur-gusur saja, harus ada solusi yang diberikan. Pemko Medan harus hadir sebagai bentuk keberpihakan pada pedagang,” kata Syaiful, Kamis (13/11/2025).

Syaiful tidak menampik bahwa sering kali pedagang menjajakan jualannya di area yang memang dilarang.

“Kenapa itu bisa terjadi? Karena pedagang tidak punya lapak. Kondisi itu memaksa mereka nekat berjualan di area terlarang. Di sini seharusnya Pemko Medan hadir, sehingga pedagang juga punya pilihan. Jadi jangan digusur-gusur saja tanpa memberikan solusi, kalau begitu pedagang pasti melawan,” ucapnya.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan ini menegaskan, ratusan ribu pedagang UMKM dan PK5 di Kota Medan merupakan tulang punggung ekonomi rakyat.

“Oleh karena itu, sudah selayaknya mereka dibantu. Apalagi kondisi ekonomi saat ini juga belum sepenuhnya pulih. Kami juga meminta agar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima diimplementasikan dengan baik,” tuturnya. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN