Saturday, February 1, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Pelayanan PBG di MPP Medan, Bobby Ingatkan Jajarannya Jangan Membingungkan Masyarakat

journalist-avatar-top
By
Saturday, February 1, 2025 19:19
50
pelayanan_pbg_di_mpp_medan_bobby_ingatkan_jajarannya_jangan_membingungkan_masyarakat_

Bobby Nasution saat meninjau pelayanan di MPP (f:ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan akan dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Medan. Tujuannya adalah untuk mempermudah dan mempercepat PBG yang diajukan masyarakat.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengingatkan jajaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Medan, untuk memberikan proses pelayanan yang efisien dan tidak membingunkan masyarakat.

“PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi dan atau merawat bangunan gedung sesuai dengan Standar Teknis Bangunan Gedung (STBG). Berikan proses yang efisien dan tidak membingungkan masyarakat,” katanya pada Sabtu (1/2/25) saat meninjau persiapan pelaksanaan PBG di MPP tersebut.

Dalam peninjauan itu, Bobby menyaksikan secara dekat simulasi pembuatan PBG di MPP Medan. Dengan teliti, orang nomor satu di Pemko Medan itu memperhatikan seluruh rangkaian proses pelayanan pembuatan PBG.

“Kesiapan sisi peralatan aparatur yang melayani warga juga harus diperhatikan. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Sementara itu, Kadis PMPTSP, Nurbaiti Harahap mengatakan, bahwa untuk kelancaran dan kemudahan pengurusan, pihaknya membuat Gerai PBG.

"Di konter PBG ini akan ada petugas dari Dinas PKPCKTR dan PMPTSP untuk pengurusan PBG dalam waktu kurang dari 10 jam," jelasnya. (rahmad/hm17)

journalist-avatar-bottomRedaktur Patiar Manurung

RELATED ARTICLES