Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

DPRD Medan Minta Penggratisan BPHTB Dan PBG Bagi MBR Harus Tepat Sasaran

journalist-avatar-top
By
Sunday, January 19, 2025 13:38
106
dprd_medan_minta_penggratisan_bphtb_dan_pbg_bagi_mbr_harus_tepat_sasaran_

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra. (f:ist/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra mendorong Pemko Medan agar segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Perwal itu mengatur tentang penggratisan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk warga dengan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Surat Edaran Tiga Menteri sudah disampaikan, Mendagri juga sudah menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten/kota untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah terkait kebijakan ini," ujarnya.

"Jadi tentu, kita mendorong Pemko Medan untuk segera menertibkan Perwal itu sebelum akhir bulan (Januari) ini," sambung pria yang akrab disapa Suhendra itu, pada Minggu (19/1/25).

Suhendra mengatakan, program penggratisan BPHTB dan PBG bagi MBR sangat baik dan akan sangat membantu warga Kota Medan untuk bisa memiliki rumah hunian yang layak dengan harga terjangkau.

"Sebab memang itulah tujuan dari program Pemerintah Pusat ini. Program ini pasti akan sangat membantu masyarakat," kata politisi Golkar tersebut.

Kedepannya, Suhendra mengingatkan Pemko Medan agar nantinya dapat menjalankan program penggratisan BPHTB dan PBG bagi MBR ini dengan sebaik-baiknya.

“Harapan kita program ini benar-benar bisa tepat sasaran dan dirasakan masyarakat. Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan program ini sebagai ajang 'permainan',” ujarnya.

Dijelaskannya, masyarakat yang berhak menerima program tersebut harus benar-benar merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.

Kemudian, tipe rumah yang dimaksud juga harus benar-benar rumah yang layak untuk mendapatkan penggratisan BPHTB dan PBG harus sesuai kriteria yang tertuang dalam Surat Edaran Tiga Menteri maupun Perwal.

“Jangan nanti rumah ataupun bangunan mewah/komersil yang justru dapat penggratisan biaya BPHTB dan PBG," ujarnya.

Intinya, program ini bertujuan agar masyarakat berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah hunian yang layak dengan harga terjangkau. Semangat itu yang harus dijaga dan jangan coba-coba jadi ajang 'permainan' oknum-oknum tertentu," sambungnya mengakhiri. (iqbal/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES