Lapas Pangururan Overkapasitas, Rapidin Simbolon Dorong Pembangunan Lapas Baru

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon saat berdialog dengan warga Binaan di Lapas Kelas III Pangururan. (Foto: Pangihutan/Mistar)
Samosir, MISTAR.ID - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rapidin Simbolon, menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pangururan yang mengalami kelebihan kapasitas. Ia mendorong pembangunan lapas baru karena keterbatasan lahan dinilai menjadi kendala dalam penyediaan fasilitas dan pelaksanaan pembinaan warga binaan.
Hal itu disampaikan Rapidin saat meninjau Lapas Kelas III Pangururan, Jumat (23/10/2026), dalam kunjungan kerjanya.
Rapidin mengatakan, pembangunan fasilitas tambahan di dalam kompleks lapas yang ada saat ini sulit dilakukan karena keterbatasan lahan. Menurutnya, kondisi tersebut berbeda dengan lapas yang memiliki area lebih luas untuk pengembangan fasilitas, seperti Lapas Cibinong.
“Setelah melihat langsung kondisi lapas, saya menilai pembangunan fasilitas tambahan seperti di Lapas Cibinong sulit dilakukan di Pangururan karena keterbatasan lahan. Jadi, tidak mungkin,” ujar Rapidin.
Ia mengungkapkan, persoalan keterbatasan lahan Lapas Pangururan telah lama menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI. Bahkan, ia mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada menteri terkait agar dicarikan solusi untuk meningkatkan kelayakan fasilitas pemasyarakatan di Samosir.
Menurut Rapidin, pembangunan lapas baru berpeluang ditindaklanjuti apabila Pemerintah Kabupaten Samosir menyediakan lahan yang sesuai. Karena itu, ia meminta pihak Lapas Pangururan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas kemungkinan lokasi pembangunan.
“Ini sudah lama menjadi perhatian kami di Komisi XIII. Saya juga sudah menyampaikan kepada menteri terkait mengenai sempitnya lahan Lapas Pangururan,” katanya.
Rapidin menegaskan, penentuan lokasi lapas baru harus mempertimbangkan aspek keamanan dan kemudahan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Ia mengingatkan agar lokasi lapas tidak terlalu jauh dari kantor kepolisian, sehingga penanganan keadaan darurat dapat dilakukan dengan cepat.
“Jangan terlalu jauh dari polres. Kalau terjadi sesuatu, pengamanan harus bisa dilakukan dengan cepat. Lapas ini penuh risiko karena kita membina orang-orang yang bermasalah. Jangan sampai kita justru membuat masalah,” ujarnya.
Selain menyoroti kebutuhan pembangunan lapas baru, Rapidin mengingatkan jajaran Lapas Pangururan agar memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh warga binaan. Ia meminta agar praktik pungutan liar (pungli) dan diskriminasi tidak terjadi selama proses pembinaan.
Ia juga mendorong agar pembinaan warga binaan diarahkan pada pengembangan keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
Menurut Rapidin, keterbatasan ruang dan fasilitas dapat menghambat pelaksanaan program pembinaan, terutama kegiatan yang membutuhkan sarana dan peralatan khusus. “Tanpa ruang yang memadai, upaya membekali warga binaan dengan keterampilan sebelum kembali ke masyarakat akan menghadapi kendala yang sama,” katanya.
Rapidin menambahkan, persoalan kelebihan kapasitas Lapas Pangururan akan dibawa ke forum pembahasan bersama mitra kerja terkait di Komisi XIII DPR RI. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penyelesaian persoalan fasilitas pemasyarakatan, termasuk kemungkinan pembangunan lapas baru di Kabupaten Samosir.
Didampingi Kepala Lapas Kelas III Pangururan, Binur Sitanggang, Rapidin berdialog dengan warga binaan untuk mendengarkan aspirasi mengenai keterbatasan fasilitas pembinaan, sarana olahraga, dan peralatan kerajinan tangan.










































