GMNI dan Warga Samosir Demo di Mapolres, Desak Pengusutan Tuntas Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan

GMNI menggelar aksi di depan Mapolres Samosir. (foto:josner/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama masyarakat Samosir menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Samosir, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian Army Siregar yang terjadi di Lapas Pangururan, Senin (16/3/2026).
Aksi yang berlangsung tertib tersebut juga meminta Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, untuk mengusut kasus meninggalnya Sukat Soter Pintu Batu pada Oktober 2022 lalu.
Massa GMNI membawa sejumlah spanduk dan poster berisi tuntutan agar kasus kematian Army Siregar di dalam Lapas Pangururan diungkap secara transparan dan tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
Kapolres Samosir, AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Samosir menerima massa pendemo dan melakukan dialog dengan duduk bersama di depan pintu masuk Mapolres Samosir.
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, menyampaikan bahwa proses hukum terhadap kasus tersebut sudah dilakukan secara profesional.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah datang untuk saling mengingatkan," ujarnya.
Orator aksi, Frimus Nababan, menyampaikan bahwa kematian Army Siregar menimbulkan banyak pertanyaan publik dan menilai kasus tersebut harus diusut secara tuntas dan terbuka agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Ia menekankan agar penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia diminta untuk diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kasus ini harus diusut tuntas. Jangan sampai ada pihak yang dilindungi. Kami meminta kepolisian mengungkap secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi di dalam Lapas Pangururan," ucapnya.
Dalam tuntutannya, GMNI juga meminta agar dilakukan rekonstruksi ulang terhadap peristiwa kematian Army Siregar. Menurut mereka, rekonstruksi ulang perlu dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas kronologi kejadian yang sebenarnya.
GMNI menilai kematian seorang warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara transparan, mengingat lapas merupakan tempat yang berada di bawah pengawasan negara.
Massa juga menyerahkan pernyataan sikap berisi tuntutan kepada pihak Polres Samosir agar proses hukum terhadap kasus kematian Army Siregar berjalan objektif dan terbuka kepada publik.
GMNI menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga seluruh fakta terungkap dan keadilan bagi korban dapat ditegakkan. Mereka juga menyatakan akan kembali dua minggu ke depan untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.
Usai menyampaikan aspirasinya di Mapolres Samosir, massa bergerak menuju Lapas Pangururan. (hm27)





















