KAI Divre I Sumut Siagakan 31 Petugas untuk Periksa Jalur Kereta Api

Seorang petugas pemeriksa jalur tengah mengecek kondisi perlintasan KA. (foto: KAI Sumut/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Kereta Api Indonesia KAI Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) mencatat panjang rel aktif di perlintasan Kereta Api (KA) Sumut kurang lebih mencapai 476 km.
Dalam mengawasi rel pelintas KA, Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo mengatakan peran Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) sangat penting untuk memastikan kondisi perlintasan KA.
Dijelaskannya, pemeriksaan jalur KA bagian dari upaya penting menjaga kesehatan perjalanan KA. Hadirnya PPJ di perlintasan memantau kondisi dan melaporkan jika ada temuan yang butuh penanganan lanjutan.
"Pemantauan dilakukan sesuai ketentuan dalam menjaga keselamatan perjalanan KA dan untuk mengevaluasi kondisi prasarana," ujar Anwar melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026).
Anwar menyebut ratusan Km rel aktif terhubung dengan 43 stasiun di 13 daerah Sumut. Namun, perlintasan sepanjang 9,6 Km Medan – Bandar Khalipah jadi salah satu fokus pemeriksaan pihaknya.
Pemeriksaan lintasan dilakukan tiga petugas PPJ dengan tugas berbeda-beda setiap hari. Anwar menyebut komponen yang diperiksa yaitu kondisi rel, sambungan, bantalan, geometri jalur, hingga kondisi lingkungan sekitar lintasan.
"Jadi ada dua metode dalam pemeriksaan perlintasan KA, pertama metode berjalan kaki ini sebagai tumpuan utama dan kedua menggunakan Kendaraan Pemeriksa Jalur (KPJ) yang telah disiapkan sebanyak enam unit," ucapnya.
Tak hanya itu, KAI Sumut juga menyiagakan sebanyak 31 petugas PPJ dalam mendukung pemeriksaan prasarana perlintasan KA sesuai ketentuan dan sebagai komitmen dalam memastikan keselamatan perjalanan.











































