KUA-PPAS P-APBD 2026 Disepakati, Belanja Medan Capai Rp7,7 Triliun

Wali Kota Medan, Rico Waas bersama DPRD Medan saat menyepakati bersama KUA-PPAS 2026. (foto: Diskominfo Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID - Pemko Medan dan DPRD menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P.APBD TA 2026 dan KUA-PPAS R.APBD TA 2027.
Lewat paripurna yang digelar di gedung dewan, postur Anggaran Perubahan 2026 disepakati untuk mengakselerasi enam prioritas pembangunan strategis daerah mulai dari infrastruktur, hingga digitalisasi transformasi menuju "Medan Satu Data" guna menghasilkan data yang akurat, transparan dan real time.
Sesuai kesepakatan, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp7,7 triliun dan pembiayaan Netto sebesar Rp592.2 miliar lebih.
Wali Kota Medan, Rico Waas menegaskan penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS adalah pijakan strategis dalam merespons dinamika pembangunan daerah, serta menyelaraskan aspirasi warga Kota Medan lebih nyata dan akuntabel. "Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis sekaligus rasional," ujarnya.
Dijelaskannya, ada 6 program prioritas pembangunan strategis yang akan dilakukan. Pertama, membangun Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman dan nyaman. Kedua, pemerataan pembangunan infrastruktur dan penataan sarana prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Ketiga, peningkatan produktivitas dan keunggulan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Keempat, penguatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) unggul pada bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan. Kelima, penguatan jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Keenam, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Rico juga menyampaikan postur rancangan APBD tahun 2027 yakni pendapatan daerah sebesar Rp6,9 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp7,1 triliun lebih dan pembiayaan Netto sebesar Rp175 miliar lebih.
"Arah kebijakan pembangunan di tahun 2027 yakni menjaga kesinambungan pembangunan dari capaian tahun-tahun sebelumnya, memperkuat capaian indikator makro daerah agar target pertengahan periode RPJMD dapat tercapai secara optimal serta mempercepat pencapaian sasaran pembangunan daerah melalui program dan kegiatan yang terukur, realistis, dan berorientasi hasil,” tuturnya.

























