22.6 C
New York
Monday, July 1, 2024

Keluarga Polisi Juga Dipantau

Medan | MISTAR.ID – Menanggapi soal Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019 bertanggal 15 November 2019, tentang pola hidup sederhana dan tidak memamerkan gaya hidup mewah, Kapoldasu mengaku siap menerapkan aturan tersebut di jajaran Polda Sumut.

“Dilaksanakan,” tulis Kapolda lewat pesan whatsapp, Kamis (21/11) siang.

Lebih lanjut dia menyebutkan, keluarnya aturan itu berarti Mabes Polri memiliki pertimbangan. Ia sendiri pun tidak menyangkal kalau selama ini anggota Polri memiliki kehidupan mewah.

“Pimpinan mengeluarkan TR (Telegram Rahasia) itu tentu ada dasar pertimbangannya,” jelas dia.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, dengan keluarnya aturan baru ini, diminta agar seluruh personil Polda Sumut untuk menjalankannya. Pasalnya, Polri merupakan contoh di tengah masyarakat.

“Agar tidak menyolok seperti memakai perhiasan yang berlebihan dan sering-sering keluar negeri tanpa izin,” terang dia.

Bukan hanya oknumnya, pihak kepolisian juga memantau keluarga dari anggota Polri tersebut. “Keluarga polisi juga kita pantau,” terang dia.

Nainggolan sendiri menjelaskan kalau ada beberapa sanksi yang diberikan terhadap anggota Polri yang terbukti hidup mewah. “Sudah pasti ada sanksinya karena itu sudah aturan dari Mabes Polri,” terang dia.

Seperti diketahui, Polri mengimbau seluruh anggotanya untuk menerapkan pola hidup sederhana dan tidak memamerkan gaya hidup mewah.

Hal itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor ST/30/XI/HUM.4.3/2019 bertanggal 15 November 2019 yang berisi tentang penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan seluruh anggota Polri juga diimbau untuk mengunggah konten positif di media sosial. “Dilarang untuk memposting semua kegiatan atau tayangan dalam kaitan kemewahan. Ini dimaksudkan karena anggota Polri itu pelindung dan pengayom masyarakat,” kata Iqbal di Bareskrim Polri, Selasa (19/11).

Kendati begitu, Iqbal menyebut pihaknya tak punya standar kemewahan tertentu. Standar kemewahan yang dipakai, kata dia, disesuaikan dengan norma berlaku yang ada di masyarakat.

Reporter: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles