Disdikbud Medan Cek Dugaan Stand Ramadan Fair Diperjualbelikan, Belum Ditemukan Bukti

Wali Kota dan Wakil Wali Kota saat meresmikan pembukaan Ramadan Fair beberapa waktu lalu. (Foto: Dokumentasi Diskominfo Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan mengaku belum menemukan bukti terkait dugaan stand pada Ramadan Fair Medan yang diperjualbelikan, setelah informasi tersebut sempat viral di media sosial.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andy Yudhistira, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan setelah munculnya informasi tersebut.
“Begitu informasi itu viral di media sosial, saya langsung perintahkan anggota untuk mengecek kebenarannya. Sampai saat ini belum ada ditemukan,” kata Andy kepada Mistar, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, pihaknya juga telah menemui beberapa orang yang sempat menyebarkan informasi tersebut untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
“Setelah kita jumpai dan tanyakan lebih lanjut, orang yang menyebarkan informasi itu tidak bisa menunjukkan atau membuktikan soal stand yang diperjualbelikan. Makanya kita juga bingung ada informasi stand diperjualbelikan,” ujarnya.
Meski demikian, Andy menegaskan pihaknya tetap akan memastikan seluruh pelaku UMKM yang berjualan di Ramadan Fair memperoleh stand sesuai ketentuan tanpa dipungut biaya.
“Tujuan digelarnya Ramadan Fair untuk syiar agama, menghidupkan UMKM lokal dan meningkatkan perputaran ekonomi. Artinya pedagang harus kita prioritaskan. Makanya kalau ada praktik pungli tentu sangat kita sesalkan. Ini akan kita dalami terus, jika terbukti ada oknum yang bermain pasti kita tindak tegas,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Tim Sejarah dan Tradisi Disdikbud Medan, Andi Winata Sitorus, yang juga mengaku telah menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Saya juga sudah tanyakan langsung ke event organizer (EO), mereka juga mengaku tidak tahu. Sebab kalau ada stand yang diperjualbelikan, pedagangnya pasti akan berbeda setiap tahun. Tapi ini kita lihat itu-itu juga yang jualan setiap tahun,” katanya.
Terkait lapak yang disebut-sebut diatur oleh kepala lingkungan (kepling) dan pemuda setempat, Andi menyebut hal tersebut bukan bagian dari kewenangan Disdikbud Kota Medan.
“Letaknya memang dekat dengan Ramadan Fair, tapi bukan bagian dari kita. Jadi warga setempat yang mendirikan tenda-tenda itu. Posisinya ada di sebelah kiri dan kanan Jalan Masjid Raya mengarah ke Istana Maimun. Kalau yang itu kita tidak bisa campuri,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ramadan Fair ke-XX Tahun 2026 digelar di Taman Sri Deli dengan anggaran Pemerintah Kota Medan sebesar Rp2.941.638.900 dan berlangsung pada 25 Februari hingga 16 Maret 2026. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
281 Masjid di Sumut Dibuka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran

























