Tuesday, June 23, 2026
home_banner_first
MEDAN

Data Penerima PKH Medan Makmur Difinalisasi, Penyaluran Ditargetkan Juni 2026

Mistar.idRabu, 6 Mei 2026 pukul 17.50 WIB
data_penerima_pkh_medan_makmur_difinalisasi_penyaluran_ditargetkan_juni_2026

Kadinsos Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menyampaikan bahwa finalisasi data calon penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur masih berlangsung melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).

“Seluruh data masih dibahas di Muskel dan ditargetkan selesai minggu ini. Setelah itu, kami akan melakukan verifikasi ulang terhadap data tersebut,” ucap Khoiruddin saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, setelah proses verifikasi selesai, pihaknya akan melanjutkan dengan pengecekan kelengkapan berkas calon penerima bantuan, termasuk kepemilikan buku tabungan Bank Sumut.

“Selanjutnya, kami akan menggelar rapat lanjutan dengan Bank Sumut dan Inspektorat terkait teknis penyaluran bantuan, karena dana akan langsung ditransfer ke rekening penerima,” katanya.

Terkait waktu realisasi, Khoiruddin menargetkan Program PKH Medan Makmur sudah dapat berjalan pada Juni 2026.

“Target kami seluruh berkas dan persyaratan selesai bulan ini, termasuk Surat Keputusan (SK) penetapan dari Wali Kota. Bantuan dapat disalurkan setelah SK diterbitkan. Ini terus kami percepat agar segera terealisasi,” ujarnya.

Khoiruddin juga memastikan program ini ditujukan bagi masyarakat disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah pusat.

“Syarat utama adalah warga Kota Medan dan masuk dalam kategori desil 1 hingga 5. Bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun,” pungkasnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN