Monday, July 20, 2026
home_banner_first
MEDAN

ASN Pemprov Sumut Kembali Bekerja Usai Idulfitri, Terapkan 50 Persen WFO dan WFH

Mistar.idSelasa, 24 Maret 2026 pukul 15.20 WIB
asn_pemprov_sumut_kembali_bekerja_usai_idulfitri_terapkan_50_persen_wfo_dan_wfh

ASN Pemprov Sumut akan kembali masuk kerja pada, Rabu (25/3/2026). Sebagian akan menjalani Work From Office (WFO) dan sebagiannya lagi akan melayani secara Work From Home (WFH). (Foto: Iqbal/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akan kembali bekerja setelah libur Idulfitri pada Rabu (25/3/2026). Namun, sebagian ASN masih akan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH).

Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Chusnul Fanany Sitorus. Ia mengatakan para ASN, khususnya yang bertugas dan berkaitan langsung dengan masyarakat, akan kembali bekerja besok.

"Seluruh ASN Pemprov Sumut besok kembali bekerja, tetapi kita masih menerapkan sistem sebagian WFO dan sebagian lagi WFH," ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Menurut Chusnul, aturan 50 persen Work From Office (WFO) dan 50 persen WFH tersebut sudah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan ini telah diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan Pemprov Sumut.

"Edarannya sudah disampaikan ke dinas-dinas. ASN yang WFO besok wajib hadir dan mengikuti apel pagi," ucap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov Sumut tersebut.

Chusnul menambahkan, kebijakan ini hanya berlaku selama masa Idulfitri. Sementara itu, kebijakan WFH yang berkaitan dengan penghematan BBM dari pemerintah pusat masih dalam tahap kajian lebih lanjut.

"Untuk WFH dalam rangka penghematan BBM, kita masih menunggu petunjuk teknisnya. Ini hanya berlaku selama masa Lebaran," tuturnya.

Ia juga mengimbau para ASN agar dapat bekerja secara maksimal dan disiplin pada hari pertama kerja pasca-Idulfitri. Hal ini berlaku baik bagi ASN yang WFO maupun yang WFH.

"Kita tetap menerapkan sanksi, jadi akan ada sanksi bagi yang tidak hadir atau terlambat besok," kata Chusnul.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN