ASN di Asahan Tetap Berkantor Besok, Aturan WFH Masih Tunggu Petunjuk Teknis

ASN Pemkab Asahan. (Foto: Dok. Diskominfo Asahan/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Pemkab Asahan memastikan seluruh ASN tetap masuk kerja seperti biasa pada Rabu (25/3/2026), meski pemerintah pusat mulai menerapkan kebijakan kerja fleksibel pasca Lebaran 2026.
Keputusan tersebut diambil karena petunjuk teknis pelaksanaan WFH belum sepenuhnya diterbitkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Jutawan Sinaga, menyebutkan kebijakan tetap berkantor mulai 25 Maret 2026 bagi ASN tetap diambil sambil menunggu kejelasan aturan teknis terkait penerapan work from home (WFH) dari pemerintah pusat.
“Besok ASN Pemkab Asahan sudah masuk. Pemberlakuan WFH masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” ujar Jutawan, Selasa (24/3/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan sebelumnya skema WFH hanya berlaku satu hari dalam sepekan.
Selain itu, kebijakan ini tidak diterapkan bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik, sehingga layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penerapan WFH memiliki dampak signifikan terhadap penghematan energi. Dengan pola kerja satu hari dari rumah dalam sepekan, konsumsi bahan bakar minyak diperkirakan dapat ditekan hingga 20 persen.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet yang digelar di Istana Negara beberapa waktu lalu.
Pemerintah melihat pengalaman masa pandemi COVID-19 sebagai bukti bahwa sistem kerja jarak jauh dapat berjalan efektif sekaligus memberikan efisiensi dalam berbagai sektor. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Objek Wisata Kafe Binanga Toba Butuh Warning Light





















