Saturday, October 31, 2026
home_banner_first
MEDAN

APVI Sumatera Bagian Utara Deklarasikan Komitmen Bangun Industri Vape Berintegritas

Mistar.idJumat, 18 September 2026 pukul 17.15 WIB
apvi_sumatera_bagian_utara_deklarasikan_komitmen_bangun_industri_vape_berintegritas

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Sumatera Bagian Utara saat foto bersama usai deklarasi. (Foto: Rahmad/Mistar)

Medan, MISTAR.ID (14/9/2026) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Sumatera Bagian Utara mendeklarasikan komitmen bersama untuk membangun industri vape yang berintegritas dan bertanggung jawab, Sabtu (12/9/2026).

Deklarasi tersebut berangkat dari kesadaran bahwa setiap unsur dalam ekosistem industri rokok elektronik memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan industri.

Ketua DPW APVI Sumatera Bagian Utara, Algus Effendy, memimpin deklarasi yang memuat empat poin komitmen. Poin pertama menegaskan bahwa industri vape tidak menjual ataupun melakukan promosi produk kepada individu berusia di bawah 21 tahun.

Selain itu, DPW APVI Sumatera Bagian Utara berkomitmen tidak melakukan promosi yang melibatkan, ditujukan kepada, maupun menyasar individu berusia di bawah 21 tahun.

APVI juga menekankan komitmen untuk menolak tegas produk ilegal dan penyalahgunaan vape. Asosiasi tersebut menilai penting untuk membedakan produk resmi atau legal dengan produk ilegal yang tidak mematuhi aturan dan berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen untuk tidak menjual, memperdagangkan, maupun mendistribusikan produk vape ilegal, serta berkomitmen mencegah penyalahgunaan produk vape dalam bentuk apa pun, termasuk penyalahgunaan untuk narkotika, obat-obatan terlarang,” kata Algus saat membacakan poin tersebut.

Poin komitmen terakhir adalah kesepakatan untuk menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan bertanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

“Empat prinsip ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mendorong industri yang bertanggung jawab. Kami percaya bahwa industri yang sehat adalah industri yang mampu tumbuh dengan tetap menjunjung tinggi kepatuhan, etika, dan tanggung jawab terhadap masyarakat,” ucap Algus.

Inisiatif deklarasi DPW APVI Sumatera Bagian Utara tersebut menjadi salah satu agenda dalam acara yang digagas UPrime. Algus pun menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan UPrime.

“Saya mewakili DPW APVI Sumatera Bagian Utara mengucapkan terima kasih kepada UPrime yang telah memfasilitasi deklarasi ini,” ujar Algus.

Algus bersama jajaran DPW APVI kemudian mengajak para hadirin untuk turut membubuhkan tanda tangan pada papan deklarasi sebagai bentuk keikutsertaan dalam komitmen membangun industri vape yang berintegritas dan bertanggung jawab.

Ajakan tersebut disambut antusias, termasuk oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sumatera Utara, Ng Pin Pin; Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Dewan Pengurus Pusat APVI, Filsuf Faruq Vernanda; serta pegiat industri vape di Sumatera Utara yang mencakup produsen, distributor, toko ritel hingga komunitas konsumen dewasa.

Secara terpisah, Ng Pin Pin menyampaikan pentingnya membedakan produk vape legal dan ilegal.

“Produk ilegal tentu tidak membayar cukai. Selain itu, produk-produk ini juga tidak dapat diverifikasi keamanan kandungannya,” katanya.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN